Spesial Pencuri Motor di Halmahera Utara Dibekuk Polisi

Pelaku saat diamankan

TOBELO – Kepolisian Resort (Polres) Halmahera Utara (Halut) melalui Tim Resmob berhasil meringkus terduga spesialis pencurian kendaraan bermotor (Ranmor) berinisial AT (19 tahun) Warga Desa WKO, Kecamatan Tobelo Tengah, di sebuah Counter dalam Kota Tobelo pada Selasa (22/11/2022). 

TOBELO – Kepolisian Resort (Polres) Halmahera Utara (Halut) melalui Tim Resmob berhasil meringkus terduga spesialis pencurian kendaraan bermotor (Ranmor) berinisial AT (19 tahun) Warga Desa WKO, Kecamatan Tobelo Tengah, di sebuah Counter dalam Kota Tobelo pada Selasa (22/11/2022). 

Kapolres Halut AKBP Tri Okta Hendri Yanto melalui Kasi Humas IPTU Kolombus Guduru menyebutkan, penangkapan terhadap pelaku AT dilakukan setelah pihak Resmob mendapatkan informasi dari warga. 

“Penangkapan terhadap pelaku AT dipimpin langsung KBO Reskrim Ipda Yakub Biyangi Panjaitan yang bergerak menuju TKP,” jelasnya, Rabu (23/11/2022). 

Dijelaskannya, saat ditangkap pelaku AT tidak melakukan perlawanan sama sekali. Pelaku langsung diamankan kemudian dilakukan interogasi di Mapolres Halut. 

“Informasi yang didapatkan polisi bahwa terduga pelaku telah melakukan aksinya sejak Juli lalu. Sejumlah kendaraan warga hilang dicuri dan AT dicurigai sebagai pelakunya dan kemudian diamankan,” terangnya. 

Sementara dari hasil penangkapan terhadap pelaku AT, tim kemudian berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 unit motor mio M3 warna hitam dan 1 unit motor Honda Beat warna hitam. 

Begitupun juga masih dalam pencarian dan pengembangan  terhadap 4 unit sepeda motor jenis mio. 

Atas penangkapan terhadap AT, Kasi Humas menghimbau agar warga yang merasa kehilangan kendaraan dapat datang langsung ke Mapolres Halut. “Warga tetap diimbau jika merasa kehilangan kendaraan agar secepatnya dapat melapor ke Mapolres dan akan ditindak,” tutupnya. (fer)