Spirit The Corps Kunci Akselerasi RPJMD

Sekot Ternate Jusuf Sunya

TERNATE – Pemerintah Kota Ternate berpacu melakukan percepatan program pembangunan sebagaimana visi Wali Kota Tauhid Soleman dan Wali Kota Ternate Jasri Usman, yang dikenal dengan Ternate Andalan (Mandiri dan Berkeadilan). Untuk itu, sebagai ASN Kota Ternate harus mampu menerjemahkan visi dan misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota tersebut secara nyata dalam RPJMD Kota Ternate 2021-2026.

Hal ini disampaikan Sekda Kota Ternate Jusuf Sunya pada Kamis (05/08/2021). Menurut Jusuf, untuk mewujudkan visi Ternate Andalan sebagai visi bersama, kunci utamanya spirit the corps. Karena itu setiap ASN dan pimpinan OPD harus dapat menerjemahkan visi dan misi Ternate Andalan ke dalam program OPD masing-masing.

“Spirit the corps ini harus dimaknai sebagai semangat jiwa korsa aparatur untuk mewujudkan visi bersama ini. Visi bersama ini bisa diwujudkan jika spirit the corps ini menjadi kesadaran bersama,” ucapnya usai pelantikan dan pengukuhan Majelis Pembimbing Daerah Pramuka Kwartir Cabang Ternate.

Dikatakannya, RPJMD Ternate Andalan, harus menjadi momentum akselerasi bagi Kota Ternate. Karena itu, semua pihak, baik ASN maupun masyarakat Kota Ternate harus memiliki spirit yang sama guna mewujudkan masyarakat Ternate yang mandiri dan berkeadilan. “ Fokus kita saat ini adalah bagaimana RPJMD menjadi komitmen bersama sekaligus solusi bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Dia menjelaskan, sebagaimana diketahui saat ini RPJMD yang sudah disampaikan ke DPRD untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, sehingga menjadi landasan semua OPD dan ASN Kota Ternate untuk mewujudkan Ternate Andalan dalam program prioritas masing-masing OPD. Sebab kata dia, RPJMD adalah dokumen perencanaan daerah sebagai landasan dan pedoman bagi Pemerintah Kota Ternate dalam melaksanakan pembangunan. “ Disini Bappelitbangda sebagai prime over telah melakukan fasilitasi dan finalisasi RPJMD, yang tentunya diharapkan bisa menjawab persoalan pembangunan dan kemasyarakatan. Kita berharap dengan dukungan semua pihak persoalan pembangunan dapat kita urai secara lebih baik,” jelasnya.

Jusuf mengatakan, RPJMD yang nantinya ditetapkan sebagai Peraturan Daerah, melewati tiga alur proses yaitu, proses strategis karena ada proyeksi dan capaian, proses partisipatif karena keterlibatan stakeholders ketiga proses legislasi dan politis. Karena RPJMD ini harus mendapat dukungan DPRD sebagai representasi publik dan politik. “ Tentunya ini sebagai kolaborasi antara elemen. Inilah yang dikatakan sebagai model pentahelix, dimana keterlibatan para pihak baik pemerintah, swasta, akademisi, media (pers) dan komunitas masyarakat semua berkolaborasi dalam satu spirit besar,” tutupnya.(cim)