Taat Bayar Pajak, UPTD Samsat Halsel Apresiasi Harita Nickel

Dari PAP hingga bulan Mei 2023 saja, Harita Nickel telah menyetorkan setidaknya Rp 30 miliar ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Tak heran jika Kabupaten Halmahera Selatan menjadi salah satu penyumbang PAP terbesar di Maluku Utara.

Sebagai informasi, target PAD Halsel melalui UPTD Samsat tahun ini sebesar Rp 49 miliar rupiah dari PKB, PAP dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Saat ini Samsat Halsel telah berhasil mengumpulkan sekitar Rp 40 miliar.

Tidak berlebihan jika UPTD Samsat Halsel berharap perusahaan dan instansi dinas yang lain mengikuti langkah taat pajak yang dilakukan oleh Harita Nickel. Mengingat dana dari pajak akan menyumbang pendapatan daerah yang nantinya akan didistribusikan kembali ke masyarakat melalui pembangunan yang berkelanjutan.

“Kami berharap Harita Nickel terus menjadi perusahaan yang kooperatif dalam menyediakan data kendaraan dalam perusahaan sekaligus data air permukaan. Dengan begitu, kerjasama antara perusahaan dengan Samsat Halsel dapat terus terjaga dan berjalan dengan baik,” pungkas Fikri.