Tahapan Perpanjangan Pendaftaran Diumumkan 1 Oktober 

Ketua Bawaslu Halteng, Sitti Hasmah

WEDA – Proses pendaftaran Panwaslu Kecamatan telah ditutup pada, Selasa (27/09). Meski demikian Bawaslu Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) akan kembali memperpanjang pendaftaran.

Ketua Bawaslu Halteng, Sitti Hasmah Bt. Mohd Amin mengatakan melihat rekapan data hasil pendaftaran yang berakhir 17.00 WIT 27 September 2022 kecamatan yang telah memenuhi dua kali kebutuhan dan kuota 30 persen keterwakilan perempuan adalah kecamatan Weda, Weda Selatan, Weda Tengah, Patani dan Patani Barat. 

“Sisanya Kecamatan Patani Timur  Kecamatan Patani Utara, Kecamatan Pulau Gebe, Kecamatan Weda Utara dan Kecamatan Weda Timur belum memenuhi dua kali kebutuhan dan 30 persen wanita,” ucap Sitti.

Sitti juga menyampaikan, Bawaslu Halmahera Tengah akan melakukan rapat tim Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan dan akan melaksanakan rapat pleno pimpinan Bawaslu untuk menentukan kecamatan mana saja yang akan dilakukan perpanjangan pendaftaran. “Untuk pengumuman tahapan perpanjangan secara resmi akan kami sampaikan pada tanggal 1 Oktober 2022,” tukasnya.

Sebagaimana diketahui total pendaftar Panwaslu Kecamatan sebanyak 101 orang terdiri dari laki-laki 80 orang dan perempuan 21 orang.(udy)