TERNATE – Penagihan retribusi maupun pajak daerah tahun depan sudah tidak lagi menggunakan manual, setiap penagihan apapun yang berkaitan dengan pendapatan akan menggunakan sistem digitalisasi yang penerapannya mulai Januari. Untuk itu pada Senin (01/11/2021) Pemkot menggelar rapat dengan pihak konsultan yang dipimpin Wali Kota Ternate M Tauhid Soleman di kantor Bappelitbangda Kota Ternate.
Wali Kota Ternate M Tauhid Soleman mengatakan, rapat itu dalam rangka untuk menyiapkan pengelolaan pendapatan dengan sistem digitalisasi, karena langkah ini dilakukan untuk membantu mempermudah dan meminimalisir kebocoran.
“Karena selama ini belum maksimal, karena banyak potensi yang masih bocor,” katanya usai rapat kemarin. Hal ini kata dia, selain untuk menjalankan visi misi di tahun 2022, juga karena dukungan politik dari DPRD. kata Wali Kota pengelolaannya tetap berjalan, hanya sistem yang digunakan untuk memantau perkembangan pendapatan setiap hari.“ Kita berharap dengan system ini pendapatan tiap saat terus meningkat, karena kita butuh pembiayaan pembangunan, karena kalau berharap dengan fiscal kan sulit, apalagi pendapatan Negara yang kurang terlalu membaik sehubungan dengan pandemic, maka kita harus lebih kreatif dan inovatif serta efektif. Jadi prinsip dari penerapan teknologi informasi itu efektivitas supaya pendapatan itu lebih maksimal,” jelasnya.
Terpisah Plt Kepala BP2RD Kota Ternate Jufri Ali mengatakan, penerapan digitalisasi untuk pengelolaan pendapatan ini sudah diarahkan oleh kementrian ke seluruh daerah, dan pihaknya sebelum itu dari kebijakan KPK telah melakukan pemasangan dua alat digitalisasi di hotel maupun restoran, dan alatnya waktu itu dibangun oleh Bank BPD sesuai hasil kerja sama yang dilakukan.
“Dan ada tim yang melakukan evaluasi terhadap dua alat itu, alat ada yang dipasang di hotel dan restoran yang sudah ada sistem, bahkan ada juga dibangun pada restoran yang belum ada sistem, dan itu jumlahnya mencapai 100 unit,” terangnya. Untuk alat digitalisasi yang baru itu, lanjut dia, pihaknya menyarankan agar dapat diterapkan bukan hanya ke retribusi parkir, tapi penagihan retribusi pasar juga dapat menggunakan alat tersebut, sehingga petugas penagih hanya cukup membawa alat tersebut .
“Karena alat itu bisa terbit bukti pembayaran, karena dia hanya melakukan scan misalkan kendaraan tinggal di scan plat nomornya saja langsung bisa diketahui besaran yang dibayar, tinggal dilihat apakah parkirnya berlangganan atau tepi jalan umum, kalau berlangganan tinggal menyesuaikan waktu yang digunakan untuk parkir,” ungkapnya.
Dikatakannya, untuk pemberlakukan alat digitalisasi itu masih akan dilakukan survey ke BP2RD yang rencana bakal dilakukan pada Selasa hari ini oleh pihak konsultan, dia berharap, dengan penerapan alat digitalisasi ini capaian PAD bisa meningkat sebab dari data yang ada sampai 31 Oktober kemarin capaian realisasi PAD dari target 119.666.660.918 di 2021 terealisasi baru sebesar 68.159.495.257,9 atau sebesar 56.96 persen.
“Kalau di pasang lagi kita prioritaskan objek yang besar dulu, yang penting pada 2022 itu sudah digitalisasi. Karena manfaat dari penerapan sistem digital ini itu sudah pasti realisasi akan meningkat, kemudian tata administrasi juga valid dan data dapat dipertanggungjawabkan saat pemeriksaan,” sebutnya.
Hal senada disampaikan oleh Kepala Bappelitbangda Kota Ternate Rizal Marsaoly. Menurutnya, apa yang diharapkan oleh warga dalam rangka optimalisasi pendapatan sudah direspon baik oleh pemerintah. Dan rapat itu dalam rangka untuk mendengar paparan dari konsultan yang sudah menerapkan di beberapa daerah.
“Dan yang paling fokus itu parkiran, nanti ada alat yang digunakan untuk penarikan retribusi di lapangan, terus juga di rumah makan, restoran dan cafe juga sama. Optimalisasi dengan digitalisasi ini penting, karena apa yang jadi harapan pemerintah untuk meminimalisir kebocoran itu ini salah satu instrumennya sehingga pada awal 2022 sudah mulai kita terapkan ini, yang sosialisasinya nanti pada bulan Desember,” katanya.
Sosialisasi ini dilakukan ke para objek pajak dan retribusi, karena nantinya penerapan digitalisasi mulai diberlakukan pada Januari mendatang, karena alat itu pemanfaatannya cukup sederhana, tinggal di transformasi ke para pegawai pada OPD teknis dalam rangka penagihan retribusi maupun pajak.
“Jadi nanti ke depan itu pedagang yang ada di pasar tidak ada lagi pembayaran retribusi dengan menggunakan uang tunai, tapi semua sudah menggunakan sistem digitalisasi, jadi tidak ada lagi karcis yang diberikan oleh petugas pasar melalui keyword yang akan tersampaikan melalui whatsapp, begitu juga dengan retribusi yang coman centernya ada di Kominfo dan terpantau di Bappelitbangda dan BP2RD, ini penting dalam rangka pengelolaan PAD yang lebih transparan,” tutupnya.(cim)

