Tahun Depan, Gaji Petugas Sampah Naik 1,5 Juta

Kepala DLH Tikep

TIDORE – Untuk mewujudkan janji Walikota Ali Ibrahim dan Wakil Walikota Muhammad Sinen guna meningkatkan kesejahteraan bagi petugas sampah, baik itu penyapu rumput maupun sopir pengangkut sampah, rencananya pada tahun 2022 mendatang, gaji para petugas sampah ini akan dinaikan dari 950 ribu per orang akan menjadi 1,5 juta per orang.

Hal ini disampaikan Kepala DLH Kota Tikep, Muhammad Sjarif usai melakukan pertemuan dengan DPRD dan PLTU, Kamis, (1/7/21). Dia mengatakan rencana kenaikan gaji tersebut telah disampaikan pihaknya ke DPRD Kota Tikep maupun Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di Pemkot Tikep. Untuk itu ia berharap, agar permohonan tersebut mendapat dukungan dari DPRD.

“Untuk petugas sapu itu saat ini perorang senilai Rp. 950 Ribu, sementara sopir 1,3 juta, jadi total antara penyapu rumput dan sopir itu jumlahnya sebanyak 166 orang. Sehingga kedepan kami usulkan untuk penyapu rumput itu dinaikan senilai Rp. 1,5 juta, untuk para sopir kami usul 2 juta, tetapi karena pertimbangan viskal anggaran, minimal bisa disesuaikan menjadi 1,5 Juta,” ungkpnya.

Alasan menaikan gaji para petugas sampah ini, karena mereka akhirnya Tidore sukses mendapatkan piala Adipura berturut-turut, selain dari itu pekerjaan mereka juga terbilang sangat sulit karena harus bekerja di waktu subuh. Sehingga langkah untuk menaikkan gaji petugas sampah ini, Kata Sjarif adalah bagian dari bagaimana pemerintah menghargai mereka secara kemanusiaan.

Menyikapi hal tersebut, Wakil Ketua II DPRD Kota Tikep, Ratna Namsa sangat mendukung dengan langkah yang dilakukan oleh DLH Kota Tikep, bahkan ia berjanji akan memperjuangkan apa yang menjadi hak daripada petugas sampah.

“Kita bisa saja menambahkan gaji mereka melalui APBD perubahan, namun karena saat ini kita sudah menggunakan SIPD, sehingga mungkin di tahun 2022 baru bisa kita masukan, lagipula usulan dari DLH ini juga untuk tahun 2022, dan permohonannya sudah kami terima,” ungkapnya. Ratna menegaskan,di tahun 2022, kenaikan gaji bagi petuhas sampah merupakan hal mutlak yang akan diperjuangkan oleh DPRD Kota Tikep. (ute)