BOBONG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulau Taliabu, Salim Ganiru mengatakan program paskibra yang semula ditangani Dinas Pemuda dan Olahraga akan beralih sepenuhnya ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).
Pengalihan program paskibra akan dilaksanakan sepenuhnya pada tahun 2024. Sementara pada tahun ini program Paskibra dilaksanakan secara bersinergi antara Dinas Pemuda dan Kesbangpol.
“Tahun ini masih di Dispora, tapi kepanitiaan bersama dengan Kesbangpol nanti 2024 baru ke Kesbangpol,” katanya.
Dijelaskan, hal tersebut sesuai dengan surat Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Nomor : 000.10.3/376/polpum kepada Sekda provinsi dan Sekda kabupaten di seluruh Indonesia, bahwa program paskibra yang semula berada pada Dinas Pemuda dan Olahraga di alihkan ke Kesbangpol.
Kendati demikian, tahun 2023 ini belum langsung dialihkan ke Kesbangpol karena faktor klasifikasi, Kodesifikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah pada sistem informasi pembangunan daerah (SIPD) terkait program paskibra masih dalam proses, maka pelaksanaan program paskibra yang sebelumnya di Dispora diserahkan kepada masing-masing pemerintah daerah untuk tahun 2023.
“Tahun 2023 ini sebenarnya sudah dialihkan ke Kesbangpol, tapi masih dikembalikan ke pemerintah daerah masing masing karena tahapan paskibra sudah harus dimulai, maka tahun ini Kesbangpol dan Dispora bersinergi dan saling kolaborasi untuk melaksanakan kegiatan Paskibra,” jelasnya.
Diketahui pada tahun 2023, pelaksanaan Paskibra di Kabupaten pulau Taliabu akan dimulai, anggarannya cukup fantastis yang dialokasikan melalui APBD Kabupaten sebesar 1,6 Miliar.Sementara terkait pengalihan program tersebut, Kepala Kesbangpol Kabupaten Pulau Taliabu, Sutomo Teapon telah mengutus sejumlah staf ke Jakarta untuk mengikuti kegiatan sosialisasi dan bimtek terkait pengalihan program tersebut. (bro/pn)

