BOBONG – Jika pada tahun sebelumnya warga Kabupaten Pulau Taliabu yang berpenghasilan rendah terbantu dengan program peningkatan rumah secara swadaya melalui bantuan stimulan, kini justru terbalik.
Tahun 2022 ini kabupaten yang dinahkodai Aliong Mus itu tidak lagi mendapatkan jatah bantuan tersebut. Mengapa demikian?. Belum diketahui permasalahannya. Namun Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) setempat, Arwin Tamimi menduga, faktor keterlambatan pekerjaan menjadi penyebab daerah itu tidak mendapatkan kucuran anggaran stimulan.
“Ada penerima bantuan yang sudah terima bantuan, tapi karena tidak ada swadaya, sehingga itu yang bikin lama,” ungkap Arwil ketika dikonfirmasi Fajar Malut, Selasa (25/01/2022).
Bantuan stimulan itu diberikan dalam bentuk bahan baku, pekerjaannya pun harus dilakukan secara swadaya alias gotong royong. Namun alasan penerima bantuan proses pekerjaan pembangunan menelan anggaran, berupa uang makan dan ongkos tukang, sehingga pekerjaan pun terlambat.
“Penerima ini ketika kita tanya kenapa belum selesai. Mereka bilang sistem gotong royong anggarannya besar karena kebiasaan mereka kerja harus sediakan makanan, termasuk ongkos bayar tukang,” jelas Mantan Kabag Keuangan pada masa kepemimpinan Pjs Bupati Taliabu, Sugeng Harijono itu.
Pada tahun 2021 lalu, Pemkab Pulau Taliabu melalui Disperkim mendapat bantuan stimulan untuk pemberdayaan masyarakat berpenghasilan rendah dalam hal membangun atau meningkatkan kualitas rumah.
Sumber anggarannya dari APBN maupun APBD. Untuk APBD difokuskan di dua desa, yakni Desa Kilo sebanyak 35 rumah dan Desa Todoli sebanyak 30 rumah. Sementara dari APBN tahun 2021 lalu difokuskan di empat desa, yakni Desa Kawalo, Holbota, Pancoran dan Desa Ufung. (bro)
