Kesempatan yang sama juga Juru bicara Fraksi DKI mengatakan, Pemangkasan transfer keuangan daerah berdampak signifikan pada keterbatasan ruang fiskal, terutama untuk belanja pembangunan dan kegiatan prioritas, tertundanya beberapa program strategis, khususnya di sektor infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan, karena meningkatnya ketergantungan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang masih relatif terbatas, sehingga Fraksi DKI menilai bahwa kondisi ini menuntut adanya efisiensi, inovasi, dan keberanian dalam reformasi pengelolaan keuangan daerah, agar APBD tetap berfungsi sebagai instrumen kesejahteraan masyarakat, bukan sekadar alat administratif.
Fraksi DKI juga mendorong optimalisasi PAD melalui inovasi pelayanan publik, digitalisasi pajak daerah, dan peningkatan kepatuhan wajib pajak tanpa membebani masyarakat kecil, sehingga Fraksi menekankan agar belanja daerah berorientasi pada hasil (outcome based budgeting), bukan sekadar penyerapan anggaran, namun Program prioritas harus diarahkan pada sektor pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta infrastruktur dasar.
Fraksi DKI juga mengingatkan pentingnya efisiensi dalam penggunaan anggaran, terutama perjalanan dinas, kegiatan seremonial, dan belanja non-prioritas, karena transparansi dan akuntabilitas pengelolaan APBD harus dijaga agar kepercayaan publik meningkat.
Selain itu, Fraksi DKI juga mengusulkan agar Pemerintah Daerah melakukan lobi dan koordinasi aktif dengan pemerintah Provinsi maupun pemerintah pusat guna mendapatkan dukungan dana tambahan atau skema khusus pembiayaan daerah, misalnya melalui Dana Insentif Fiskal atau program afirmasi daerah kepulauan. (hms)
