Tanpa Alasan PLN Ternate Cabut Meteran Listrik Milik Warga Tomagoba

Meteran Lampu milik M. Syuhada yang di cabut PLN

TIDORE – Insiden pencabutan meteran listrik milik salah satu rumah warga di RT 02, Kelurahan Tomagoba, Kecamatan Tidore diduga tidak jelas.

Bagaimana tidak, meteran listrik milik M. Syuhada Kasim, warga kelurahan Tomagoba ini, tiba-tiba dicabut oleh beberapa anggota PLN Ternate, tanpa ada kejelasan tentang kesalahan yang dilakukan.

“Ada tiga orang anggota dari PLN Ternate, didampingi salah satu anggota polisi yang datang dan mencabut meteran listrik. Mereka menduga kami telah mencuri energi listrik tanpa sepengetahuan PLN, sehingga kami diminta untuk membayar denda senilai Rp.6,7 Juta,” ungkapnya kepada media ini, Selasa, (20/06/23).

Syuhada mengaku, selama ini, meteran listrik yang ada di rumahnya itu, hanya dilakukan los strom satu kali, itupun dari tahun 2009 karena ada hajatan nikahan. 

Bahkan yang melakukan los strom itu sendiri, pihak keluarga juga telah berkoordinasi dengan PLN Tidore.