Target PAD Bulan Depan Normal

BP2RD Kota Ternate

TERNATE – Pemkot Ternate melalui Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Ternate memastikan, pendapatan yang bersumber dari sektor pajak di bulan Juli, dan dibayar pada Agustus nanti sudah akan ada peningkatan.

Untuk kondisi PAD selama triwulan dua sangat anjlok, karena masa pandemic Covid-19 ini banyak pelaku usaha yang usahanya tidak berjalan maksimal, bahkan ada yang meliburkan.

Hal ini disampaikan oleh Kepala BP2RD Kota Ternate A. Yani Abdurahman, Minggu (28/6). Yani mengatakan,  masa pajak bulan Juli yang dibayar pada Agustus baru akan ada tanda membaik, meski begitu saat ini kondisi sudah mulai kelihatan secara perlahan terutama pada beberapa jenis pajak salah satunya yakni pajak restoran.” Pajak restoran itu kemarin anjlok sekali, tapi pada akhir bulan Juni ini sudah mulai bagus, saya optimis masa pajak Juli dibayar Agustus itu sudah mulai kelihatan ada peningkatan,” katanya,

Menurutnya, objek pajak yang ada masih stabil itu di BPHTB kemudian retribusi pasar meskipun di awal agak sedikit mengalami stagnan, bahkan pihaknya juga melakukan relaksasi dengan melakukan penundaan pembayaran.” Bukan dibebaskan, tapi menunda pembayaran retribusi pasar,” ungkapnya.

Untuk pajak hotel, pihaknya masih relaksasi dan meminta pemiliknya untuk tidak memungut dari masyarakat.” Kalau hotel yang kontrak ada kewajiban mereka untuk bayar,” tandasnya.

Menurutnya, selama covid-19 ini ada yang diberikan keringanan bahkan pembayarannya dibebaskan, sebab pajak hotel itu dibayar oleh masyarakat dan pihak manajemen hanya memungut tarif. Selama relaksasi itu dilakukan mereka dibebaskan, namun pada Juli sudah mulai dikenakan. “PAD 

triwulan pertama bagus, pada triwulan kedua yang anjlok. Nanti triwulan ketiga ini yang kita akan upayakan meskipun tidak sama dengan triwulan pertama, tapi minimal dia mendekati 60 sampai 70 persen,” tandasnya.(cim)