Diantaranya, Bahasa Daerah, Tradisi dan Ritual, Kesenian dan Kerajinan, Pakaian Adat, Makanan khas, Tarian Tradisional, Musik Tradisional, Sastra Daerah, Arsitek Tradisional dan Festival Budaya.
Sahril menambahkan, Kota Tidore Belum ada satupun tarian tradisional yang masuk dalam warisan budaya tak benda, sehingga kemudian dijadikan sebagai referensi bagi
tarian tradisional Legu-legu Sanggar Seni Rau Parada untuk didaftarkan sebagai Warisan budaya Tak Benda Kota Tidore kepulauan.
“Kami butuh dukungan dari semua pihak baik itu dari komunitas-komunitas seni dan budaya maupun dukungan dari pemerintah kota dalam hal ini Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, muda-mudahan dapat terwujud sehingga dapat mengangkat nama baik Kota Tidore Kepulauan,” kata Sahril
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua I Tim Penggerak PKK Kota Tidore Kepulauan Ny. Hj Rahmawati Muhammad Sinen, Ketua Dharma Wanita Persatuan Kota Tidore Ny. Nuraen Ismail Dukomalamo.
Sesepuh sanggar Rau Parada yang juga sekaligus Wakil Wali Kota Tidore terpilih periode 2025-2030 Ahmad Laiman bersama Ny. Sumiyati Ahmad Laiman, Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Provinsi Maluku Utara, Staf Ahli
Wali Kota, Pimpinan OPD serta Rekan-rekan seniman dan budayawan serta komunitas sanggar seni Kota Tidore.
Kegiatan ini diakhiri dengan performa tarian dari para komunitas sanggar yang ada di Kota Tidore Kepulauan.
Pewarta : Humas Pemkot Tidore Editor : Erwin Egga
