Notice: Function register_uninstall_hook was called incorrectly. Only a static class method or function can be used in an uninstall hook. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 3.1.0.) in /home/fajarmal/public_html/wp-includes/functions.php on line 6131
Temuan BPK, OPD di Ternate Disidang Majelis TPTGR - FajarMalut.com

Temuan BPK, OPD di Ternate Disidang Majelis TPTGR

Abdullah H. M. Saleh
Abdullah H. M. Saleh

TERNATE- Sejumlah OPD dilingkup Pemkot Ternate yang belum menyelesaikan rekomendasi BPK Perwakilan Malut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2022. Pada Rabu kemarin disiang oleh Majelis Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TPTGR) Kota Ternate.

Pj. Sekda Kota Ternate yang juga Ketua Majelis TPTGR Kota Ternate Abdullah H. M. Saleh mengatakan, ada sejumlah OPD yang telah menindaklanjuti hasil temuan BPK yang termuat dalam laporan hasil pemeriksaan atas LKPD tahun 2022.

Sementara yang belum menindaklanjuti rekomendasi BPK Perwakilan Malut maka pihaknya bersama dengan Inspektorat telah melakukan sidang Majelis TPTGR pada sejumlah OPD, dan hal itu sudah dilaksanakan sejak Rabu kemarin.

“OPD yang mengikuti sidang kemarin sudah menyatakan kesanggupan mereka untuk melunasi temuan BPK,” ungkapnya, pada Kamis (28/12/2023)

Meski begitu dia tidak merinci besaran temuan yang direkomendasikan BPK, namun kata dia temuan yang harus ditindaklanjuti OPD sesuai dengan LHP BPK tersebut pada sejumlah kegiatan baik belanja barang jasa kemudian penerimaan PAD (retribusi).

“Kalau untuk pihak ketiga sudah lebih dulu dilakukan sidang TPTGR, dan mereka juga sudah menyanggupi untuk menyelesaikan. Bahkan ada juga yang minta waktu selesaikan,” sebutnya.

OPD yang dilakukan sidang pada Rabu kemarin kata dia, yakni Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Perhubungan, BP2RD, Dinas Pariwisata, kemudian OPD lain.

“Kalau untuk Dinas Perhubungan nanti mereka akan menindaklanjuti, karena temuan di Dinas Perhubungan itu berkaitan dengan penerimaan retribusi. Sementara kalau Dinas Perkim sudah langsung di selesaikan,” tegasnya.*

Editor : Hasim Ilyas

Berita Terkait