Temuan Dinkes Diserahkan ke Kejari Halbar

Julius Marau

JAILOLO  – Selain temuan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Halbar senilai Rp 1 miliar lebih, Inspektorat juga telah menyerahkan hasil temuan Dinas Kesehatan (Dinkes) senilai Rp.468.384.804 ke Kejari Halbar pada tahun 2020.

Temuan tersebut berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) 2019.  “Temuan yang diserahkan ke Kejari Halbar ini  progres pengembalian kerugian negara sampai saat ini total sudah Rp. 50.525.748,” kata Kepala Inspektorat Halbar Julius Marau, belum lama ini.

Adapun Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2018 itu jenis temuannya kekurangan volume pekerjaan Rumah Paramedis Duono Kecamatan Ibu Utara dan Kecamatan Ibu serta di Desa Bobaneigo.

“Terus kekurangan volume rumah Paramedis di Sidangoli, kekurangan Volume rumah Paramedis di Desa Golago Kusuma Kecamatan Sahu Timur, kekurangan volume pekerjaan Puskesmas Golago,” sebutnya.

Selain temuan itu, ungkapan Julius, juga adanya temuan lainnya, yakni denda keterlambatan pembangunan Puskesmas Bobaneigo, keterlambatan pembangunan Puskesmas Sidangoli, keterlambatan Puskesmas Ibu, keterlambatan pembangunan Puskesmas Golago Kusuma, keterlambatan rumah Paramedis Tolofuo dan denda Keterlambatan Puskesmas Duono. (ais)