Temukan Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Desa Miliaran Rupiah

Kata dia, jika temuan kerugian negara dan administrasi tersebut tidak ditindaklanjuti dengan baik oleh masing-masing desa untuk melakukan pengembalian, maka pihaknya akan merekomendasikan masalah ini ke Aparat Penegak Hukum (APH).

“Kalau mereka tidak punya itikad baik untuk melakukan pengembalian temuan tersebut, maka secara kelembagaan Komisi II akan merekomendasikan ke pihak kepolisian maupun kejaksaan untuk memproses lebih lanjut,” tegas Suhari, Selasa (18/3/2025).

Menurutnya, rekomendasi DPRD ke Inspektorat untuk melakukan audit ini dalam rangka membenahi kinerja pemerintah desa, yang sering kali melakukan tindakan-tindakan penyimpangan dalam pengelolaan dana desa. 

“Kelihatannya selama ini kepala desa dan bendaharanya hanya ikut maunya mereka saja. Akhirnya kebutuhan dasar masyarakat desa tidak dapat dipenuhi dengan baik. Jadi semoga dengan langkah yang kami lakukan ini, bisa menjadi peringatan bagi kepala desa yang lainnya,” tutup Suhari.

Pewarta   : M. Rifai   Editor   : Erwin Egga