TERNATE – Densus 88 AT Polri Satgaswil Maluku Utara berhasil meringkus seorang pria terduga pelaku tindak pidana terorisme yang berafiliasi di kota Ternate, Maluku Utara.
Penangkapan ini merupakan bagian dari penyelidikan tim Densus 88 AT Polri di Maluku Utara terhadap penyebaran paham radikalisme di kalangan masyarakat.
Hasil penyelidikan tersebut ditemukan seorang pria diduga terlibat dalam tindak pidana terorisme. “Benar ada satu orang kita amankan di Kota Ternate,” ucap anggota Densus 88 AT Polri Satgaswil Maluku Utara yang enggan namanya disebut saat dikonfirmasi, Senin (5/10/2026).
Dia mengaku, terduga pelaku yang diketahui berinisial MW 42 tahun itu diduga berafiliasi dengan tindak pidana terorisme. Setelah diamankan terduga pelaku langsung digiring ke Jakarta untuk dilakukan pendalaman oleh tim.
“Yang bersangkutan kita amankan di Kota Ternate,” ucap anggota Densus 88 sambari tidak memberitahukan lokasi penangkapan pelaku.
Diketahui pengungkapan satu orang tersangka tindak pidana terorisme ini berlangsung bukan hanya di Kota Ternate, Maluku Utara.
