Mufti juga menyampaikan, surat ke Dirjen Perhubungan Laut itu juga tebusannya Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Maritim Kemenko Marves dan Dirjen Pengawasan Sumberdaya Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan, tentang Penertiban dan Pengawasan Jalur Kapal Tongkang yang beroperasi di Perairan Kabupaten Halmahera Tengah.
“Terkait aksi mahasiswa dan nelayan di Patani pada Senin kemarin itu Pemda Halteng, dalam hal ini pak Bupati telah memerintahkan Dinas Perikanan dan Perhubungan untuk segera melakukan koordinasi kepada para pihak yang terkait dengan izin berlayar dan pemilik kapal-kapal tongkang tersebut,” katanya.
Langkah yang telah dilakukan tersebut demi menjawab kepentingan masyarakat khususnya nelayan yang merasa resah dengan aktivitas nelayan yang terganggu itu.
“Untuk itu, kami berharap agar semua pihak termasuk para mahasiswa untuk bersabar menunggu upaya penyelesaian atas masalah tersebut secara komprehensif,” ujarnya.
Pewarta : Amirudin Hi Ibrahim
Editor : Mahmud Daya
