TERNATE – Belum dibayarkannya Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN di lingkup Pemkot Ternate, membuat Fraksi Golkar DPRD Kota Ternate geram. Fraksi Golkar menilai tidak ada alasan bagi Pemkot untuk tidak membayar TPP yang sudah tertunda hingga bulan keempat ini.
Bagi mereka, TPP ini telah disepakati saat pembahasan APBD tahun 2020, dan sudah dianggarkan dalam APBD. Jadi tidak ada alasan bagi Pemkot untuk tidak bayar.
Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Ternate Anas U. Malik mempertanyakan Pemkot Ternate yang belum membayar TPP yang memasuki bulan keempat ini. Karena bagi dia, tidak ada alasan bagi Pemkot untuk tidak membayar TPP ASN.” Tidak ada alasan, dan hukumnya wajib membayar. Karena di APBD tahun 2020 itu telah disepakati bahwa akan diberikan TPP oleh Pemerintah Kota Ternate kepada semua ASN yang ada,” katanya, Selasa (4/8).
Dari kesepakatan itu, menurut Anas, kemudian dimatangkan dalam APBD 2020, apalagi kata dia, Pemkot beralasan covid-19, namun telah melakukan penyesuaian anggaran di semua SKPD kurang lebih Rp 39 miliar dan telah digunakan Rp 23 miliar lebih.
Bahkan kata dia, semua SKPD yang ada ini, kegiatannya telah dialihkan untuk penanganan covid-19. “ Saya kira anggaran covid kan sudah ada penyesuaian, dan sama sekali tidak mengganggu soal TPP ASN, dengan alasan itu maka Fraksi Golkar mendesak pemerintah kota Ternate untuk dapat menyelesaikan TPP bagi ASN, itu hukum nya wajib dan harus,” tegasnya.
Kalau hal itu tidak segera dilakukan oleh Pemkot Ternate, maka pihaknya lanjut Anas, akan melakukan komunikasi politik dengan fraksi lain untuk meminta ke pimpinan DPRD mengundang Walikota untuk diminta penjelasan.(cim)

