Terkait TPP, IMS Sudah Terbukti

Lain koki lain masakan, berbeda dengan Elang, Lanjut Hamdan, IMS melakukan terobosan menaikan TPP tahun 2023 sebanyak 2 kali yakni pada bulan Maret dan di bulan  Oktober 2023. Bahkan atas kepedulian dan  tangan dingin IMS, pada bulan Oktober dinaikkan lagi sebesar Rp. 2.000.000 tanpa mempertimbangkan  grate.  “ IMS kemudian menaikan lagi TPP tahun 2024 sebesar Rp. 1.500.000 tanpa mempertimbangkan grade sehingga menjadi Rp. 3.500.000,” katanya

Lanjut Hamdan, tidak bermaksud membandingkan, tetapi perlu menjadi kebenaran informasi publik bahwa TPP pada 2022 menjelang masa akhir jabatan Elang dibanding IMS setelah dinaikkan berulang kali pada 2023 semester I dan semester II puncaknya pada 2024 sebagai berikut:

Pertama, Elang pada 2022 untuk kualifikasi terendah TPP ASN Rp. 677. 600, tertinggi Rp 16.107.300; sedangkan IMS pada 2024 untuk Kualifikasi terendah TPP ASN sebesar Rp. 4.516.400; tertinggi Rp. 19.607.300;

Kedua, TPP ASN Guru masa Elang untuk  kualifikasi terendah Rp169.400, tertinggi Rp.782.403; sedangkan pada masa IMS 2024 TPP ASN Guru terendah senilai Rp. 3.669.400, tertinggi Rp 5.541.050;   “ Tidak hanya menaikkan TPP ASN Guru, Elang bahkan bicara dirinya tidak membutuhkan Guru dalam Pilkada, kok sekarang ngumbar janji naikkan TPP ASN Guru,” sentilnya.