Terlibat Narkoba, Satu Pengawai Kemenkumham Dipecat

Kakanwil Kemenkumham Malut, M. Adnan usai upacara Hari Bakti Pemasyarakatan

TERNATE – Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Perwakilan Maluku Utara (Malut) menyatakan salah satu oknum pegawai di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) diberhentikan secara tidak dengan hormat (PTDH).

Satu oknum pegawai yang di PTDH ini karena melakukan pelanggaran berat atau diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. “Satu oknum pegawai kami di PTDH karena terlibat kasus narkoba,” kata Kakanwil Kemenkumham Malut, M. Adnan usai upacara Hari Bakti Pemasyarakatan (di Lapas Perempaun Ternate, Selasa (27/04/21).

M. Adnan menyatakan, sanksi PTDH yang dikeluarkan tersebut merupakan bukti nyata bahwa Kemenkumham tidak main-main dengan penyalahgunaan narkotika yang melibatkan oknum petugas maupun pegawai.

Menurut dia, putusan PTDH ini juga merupakan pembelajaran untuk semua pegawai agar kedepan tidak lagi terlibat dalam kasus narkotika yang memang secara terus menerus disampaikan. Meski begitu Adnan menampik, satu kasus yang berunjung pada PTDH itu terjadi sebelum dirinya bertugas di Malut. “Itu sebelum saya bertugas disini dan putusannya baru keluar. Nanti kita komunikasikan kembali,” ujar Adnan. (dex)