MABA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara (Malut) Akan melakukan penertiban Ternak.
Kepala Satpol PP Halmahera Timur Abadi Dauda saat dikonfirmasi mengatakan, penindakan untuk pemeliharaan ternak yang tersebar di beberapa kecamatan ini, masih dilakukan tahapan koordinasi dan rapat untuk dilakukan penertiban.
“Tadi kami rapat terkait dengan penindakan hewan ternak yang liar sesuai peraturan Daerah dengan mitra kerja,” ujarnya.
Dikatakannya, dalam rapat tadi, bukan hanya terkait dengan penindakan hewan ternak yang berkeliaran, namun ada juga terkait penagihan pajak makan minum di setiap perusahaan yang beraktivitas di Haltim dan perlindungan anak dibawah umur.
“Jadi tahapan selanjutnya kami akan lakukan sosialisasi melibatkan mitra kerja terhadap masyarakat terutama pemilik hewan ternak, yang ada di kecamatan Kota Maba, Maba Selatan, Buli, Maba Tengah dan Maba Utara,” tuturnya. “Bulan Juni kami sudah akan melakukan penindakan sesuai dengan Perda,” tutupnya.
Pewarta : M. Wahono
Editor : Mahmud Daya
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

