SANANA – Narapidana yang menghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula, lebih banyak pelaku kasus pidana asusila terhadap anak.
Hal itu disampaikan Kepala Lapas Kelas IIB Sanana, Ismail kepada wartawan, Selasa (30/11/2021). Ismail mengatakan, dari 146 narapidana yang ada di Lapas Kelas II B Sanana, 40 persen terlibat kasus pidana asusila terhadap anak.” Dari jumlah secara total, pelaku kasus asusila terhadap anak yang paling mendominasi. Bila dipresentasikan jumlahnya sekitar 40 persen,” bebernya.
Selain kasus asusila, dia menambahkan, ada sejumlah kasus pidana lainnya. Diantaranya kasus narkoba, pencurian, kekerasan, pembunuhan, tindak pidana korupsi dan beberapa kasus lainnya. “Meski begitu, kasus asusila terhadap anak lebih banyak ketimbang kasus lainnya. Saya berharap kepada orang tua agar lebih berperan aktif dalam mengawasi anaknya. Masalah ini juga dibutuhkan perhatian serius dari semua sektor, entah itu dari masyarakat maupun Pemerintah Daerah,” harap Ismail.(nai)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

