Tersangka Kasus PIID-PEL Halbar Segera Ditetapkan

Menurut dia, setelah audit kerugian negara dipaparkan, penyidik akan segera menentukan pihak yang bertanggung jawab dalam perkara tersebut.

Dalam proses penyidikan, Satreskrim Polres Halmahera Barat telah memeriksa sekitar 30 saksi. Mereka berasal dari perangkat desa, pihak pelaksana program, hingga pihak terkait dari kementerian. “Beberapa saksi kunci sudah dimintai keterangan. Termasuk dari kementerian dan BPKP,” ujarnya.

Program PIID-PEL sendiri merupakan program pemerintah pusat yang bertujuan mendorong inovasi desa serta pengembangan ekonomi lokal. Namun dalam pelaksanaannya di Desa Ratem, program tersebut diduga tidak berjalan sesuai rencana. (ais)