“Saya melihat langsung dan menegur pemilik dan penghuni kosan, bahkan sudah bicara dengan pemilik kios dan toko, menegur dan langsung mendokumentasikan salah satu karyawan menggunakan seragam salah satu perusahaan tambang yang dengan santai membuang sampah di depan bank mandiri Lelilef,” ucapnya.
Dikatakannya selain menyediakan tempat pembuangan sampah serta telah membuat sosialisasi langsung dan himbauan berupa papan nama serta poster larangan, namun tetap saja tidak ada kesadaran sama sekali oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab dan tidak merasa menjadi bagian dari lingkungan sehat. “Jumlah sampah yang terus meningkat di sekitar wilayah tersebut tidak disadari akan berakibat pada kesehatan mereka sendiri yang tinggal di lingkungannya,” tandasnya.
“Pagi diangkut mobil sampah, menjelang sore dibuang dan ditemukan kembali di lokasi tersebut, ini sudah sangat keterlaluan,” sesalnya.
Kebanyakan pengelola kosan dan pemilik usaha di wilayah Lelilef Sawai dan Lelilef Waibulan serta pekerja tambang kami anggap tidak memiliki rasa tanggung jawab terhadap lingkungan di negeri ini. “Kalau tidak merasa tanggung jawab artinya tidak mencintai negeri ini padahal mereka mencari nafkah di negeri ini,” pungkasnya lagi.
Untuk itu Asisten Deputi Pengelolaan Perikanan Tangkap Menko Marves itu mengaku setelah lebaran Pemda Halteng akan melakukan sosialisasi dan mereka tidak juga kooperatif mengelola sampah maka Pemda Halteng akan mengambil langkah lebih tegas berupa punishment. “Dan bisa saja kami akan cabut izin usaha dan akan menutup usaha bagi mereka yang tidak bertanggung jawab mengelola sampah di tempat usahanya,” tegasnya lagi.
“Apalagi kebanyakan usaha mereka tidak memiliki izin usaha dari pemda yaitu tidak memiliki PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) atau sebelumnya dikenal dengan IMB (izin mendirikan bangunan),” akunya.
Tidak hanya itu, lanjut IMS biasa Pj Bupati disapa mengatakan banyak bangunan yang didirikan di bantaran sungai dan ada juga yang memanfaatkan bahu jalan.
Hal itu juga sudah dilakukan sosialisasi namun masih juga pemilik usaha yang tidak kooperatif. “Untuk itu, kami secara tegas akan langsung melakukan pembongkaran tanpa memberikan toleransi waktu dan tidak akan mengeluarkan izin usaha dan PBG kepada pemilik usaha yg dianggap tidak kooperatif,” tutup IMS.
Pewarta : Amiruddin Ibrahim
Editor : Amiruddin Ibrahim
