DARUBA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Morotai diberikan kuota PPPK dan PNS oleh Pemerintah Pusat tahun ini sebanyak 1.197 orang.
Dari jumlah tersebut terbagi ke dalam tiga formasi yakni CPNS Tenaga Kesehatan 150 dan Tenaga Teknis 10, total 160.
Sedangkan PPPK Guru 161, Tenaga Kesehatan 376, dan Tenaga Teknis 500, dengan total 1.037. Penetapan ini berdasarkan Permenpan RB Nomor 137 tahun 2024, tentang panduan penyusunan rincian kebutuhan pegawai ASN Tahun 2024.
Olehnya itu, diminta kembali semua kabupaten/kota untuk mengusulkan formasi sesuai dengan kebutuhan di daerah masing-masing. Misalnya, Guru, Kesehatan dan Teknis.
“Kuota sudah diberikan, jabatan suda ada, tinggal kita menyesuaikan, kita usulkan kembali lagi ke Kemenpan. Baru nanti, mereka keluarkan lagi, untuk jabatan ini yang akan dibuka untuk tes, baru jadwalnya keluar,” jelas Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pulau Morotai, Musriyana Nabiu, Selasa (26/3/2024).

