Tidak Perlu Tes, Guru Honorer Kategori P2 dan P3 di Morotai Bakal Jadi ASN P3K

Kepala Seksi Penerimaan P3K Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pulau Morotai, Dian Anggriyani

DARUBA – Proses seleksi PPPK atau P3K guru tahun ini memiliki perbedaan dengan tahun sebelumnya. Ada tiga kategori yang dipastikan tidak akan mengikuti seleksi tes dengan sistem CAT untuk menjadi ASN dengan status P3K.

Kepala Seksi Penerimaan P3K Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pulau Morotai, Dian Anggriyani, kepada media ini menjelaskan, pada seleksi PPPK 2022 khususnya untuk pelamar jabatan fungsional guru, pemerintah menerapkan mekanisme baru yakni dengan menggolongkan pelamar menjadi beberapa kategori.

Setidaknya, kata dia, ada tiga kategori pelamar prioritas yang tidak perlu tes, dan satu kategori pelamar umum yang akan mengikuti seleksi tes untuk menjadi ASN dengan status P3K.

Pelamar prioritas 1, 2, 3 atau yang disebut P1, P2, P3 tidak perlu mengikuti tes. Adapun P2 dan P3 akan mengikuti mekanisme seleksi lain yang telah ditetapkan.

“P1 itu guru THK2, guru non ASN, Guru lulusan PPG, Guru swasta yang lulus passing grade 2021 dan belum dapat formasi. Jadi kategori guru P1 ini bisa menggunakan nilai passing grade pada seleksi P3K 2021 untuk P3K tahun ini dan bisa segera menjadi ASN tanpa tes sehingga langsung penempatan,” jelasnya.

Sementara, lanjut dia, untuk P2 atau tenaga honorer eks kategori II (THK2) juga hanya menjalani seleksi penilaian kesesuaian/verifikasi.

Begitu juga kategori pelamar P3, mereka akan mengikuti seleksi penilaian kesesuaian/verifikasi yang diisi oleh guru non ASN di sekolah negeri yang sudah terdaftar di Dapodik dengan masa kerja paling singkat tiga tahun.

“Nah P2 dan P3 ini mereka tidak lagi ikut tes CAT, mereka hanya dikasih penilaian istilahnya. Dalam artiannya penilaian ada tiga unsur yakni penilaian dari kepala sekolah, guru senior dan pengawas. Jadi mereka itu hanya daftar, kemudian tes administrasi, sisanya tinggal menunggu pengumuman saja. Ini sesuai Juknis yang diberikan Kementerian,” papar Dian.

Lanjut dia, jika dilihat dari segi urutan seleksi, akan didahulukan guru honorer yang termasuk ke dalam kategori P1.

Jika masih ada formasi, dilanjutkan dengan P2 lalu P3. Jika masih tersedia formasi, barulah pelamar umum atau P4 bisa mengisi formasi dengan seleksi tes.

“Dan untuk Morotai tahapan khusus P2 dan P3 sudah selesai,” katanya. Untuk jumlah P2 dan P3 di Kabupaten Pulau Morotai, menurut Dian, tidak terlalu banyak hanya 94 orang yang terdiri P2 4 orang dan P3 sebanyak 90 orang.

“Sementara untuk pelamar umum atau P4 jumlahnya 179 orang, khusus pelamar umum mereka sementara untuk memilih formasi yang masih kosong yang belum terisi oleh P1, P2 dan P3,” terang dia.

Ia menjelaskan, terbatasnya jumlah pelamar P2 dan P3, karena ada aturan yang membatasi soal ijazah.

“Yang K2 ini jika mereka memiliki ijazah SMA tidak bisa ikut, sebab itu langsung dari Kemendikbud bahwa dalam juknisnya minimal Ijazah S1. Jadi bukan hanya K2 saja, tapi itu secara keseluruhan harus memiliki ijazah S1,” terang Dian.

Ditanya soal jadwal tes CAT untuk pelamar umum, Dian mengaku belum tahu. “Khusus di Morotai kami belum tahu, tapi kalau jadwal tes keseluruhan di Indonesia itu sejak tanggal 16 hingga 21 Januari 2023,” tuntasnya. (fay)