SOFIFI – Pembahasan status ibu kota Provinsi Malut itu sudah selesai setelah dilakukan rapat koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri beberapa waktu lalu.
Kepala Bappeda Malut Salmin Janidi mengatakan, Pemda Provinsi Malut sudah menyuplai data yang dibutuhkan Kemendagri. Lantaran ada rumusan yang ditetapkan, sementara menunggu Mendagri menyampaikan laporan ke Presiden, selanjutnya Presiden akan melakukan rapat dengan kementerian terkait untuk mengambil keputusan.
“Jadi tinggal Mendagri menyampaikan laporan ke Presiden, dan selanjutnya Presiden akan melakukan rapat dengan kementerian terkait untuk mengambil keputusan,” kata Salmin, baru-baru ini
Menurut dia, kalau sudah ada keputusan presiden, maka anggaran dibutuhkan untuk kawasan khusus bakal dicairkan sebesar Rp 15 triliun lebih (15.848.097.000.000). Anggaran ini diusulkan guna diperuntukan bagi percepatan pembangunan yang berada di tiga Kecamatan, yaitu Oba Utara, Oba Tengah, Kota Tidore Kepulauan (Tikep) dan Jailolo Selatan, Kabupaten Halmahera Barat (Halbar).
Dijelaskan, ada tiga skenario dalam rancangan pembangunan kawasan khusus Sofifi yaitu, skenario pembangunan minimal, moderat dan maksimal. Untuk usulan minimal usulan anggarannya sebesar Rp 3 triliun lebih (3.919.594.000.000), skenario moderat Rp 5 triliun lebih( 5.045.249.000.000), dan skenario pembangunan maksimal anggarannya sebesar Rp 15 triliun lebih.
“Tiga skenario inilah yang pemprov usulkan, dan jika skenario pertama disetujui, maka Tahun 2022 pembangunan dimulai dengan jangka waktunya satu tahun, kalau skenario kedua jalan , maka pembangunannya dimulai tahun 2022-2024. Tetapi jika skenario ketiga , maka pembangunan dimulai pada tahun 2022 dengan jangka waktu 10 tahun,” ujar Salmin. (dex)

