TIDORE – Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen mengukuhkan Tim pembina posyandu Kota Tidore Kepulauan yang dirangkaikan dengan Pelantikan Ketua Tim Pembina Posyandu Kecamatan se Kota Tidore Kepulauan Masa Bakti 2025-2029 di Aula Penginapan Bougenville.
Pelantikan tersebut berdasarkan surat Keputusan Wali Kota Tidore Kepulauan Nomor: 128.1 Tahun 2025 tentang Pengukuhan Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu Kota Tidore Kepulauan Tahun 2025 – 2029, dan Keputusan Tim Pembina Posyandu Kota Tidore Kepulauan Nomor:01 / KEP / POSYANDU.KOTA / VII /2026 tentang Pengangkatan Ketua Tim Pembina Posyandu 8 Kecamatan se Kota Tidore Kepulauan.
Selaku penasehat Tim Pembina Posyandu Kota Tidore Kepulauan, Wali Kota Tidore menyampaikan selamat kepada seluruh Tim Pembina Posyandu yang telah dikukuhkan dan dilantik, ia juga berharap semoga amanah ini menjadi tanggung jawab dalam memperkuat peran Posyandu sebagai garda terdepan pelayanan masyarakat.
“Posyandu memiliki peran strategis dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat, terutama dalam pelayanan ibu dan anak, pencegahan stunting, peningkatan gizi, serta pemberdayaan keluarga, karena itu, dibutuhkan komitmen dan kerja sama semua pihak agar Posyandu semakin kuat dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” Ungkapnya.
Orang nomor satu di Kota Tidore Kepulauan ini juga berpesan kepada seluruh Tim Pembina Posyandu dibawah pimpinan Ketua Tim Pembina Posyandu Kota Tidore Kepulauan, agar dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta memberikan pembinaan yang optimal kepada para kader Posyandu.
