TIDORE – Setelah mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD, Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2025, yang diagendakan pada rapat Paripurna ke 10 masa persidangan III Tahun 2025/26, yang berlangsung di Gedung DPRD KOTA TIDORE, Senin (13/7/2026).
Rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan Ridwan Moh.Yamin yang diikuti oleh Ketua DPRD Ade Kama, dan 22 orang anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan, Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan Ahmad Laiman, Sekretaris Daerah Kota Tidore kepulauan Ismail Dukomalamo, Forkopimda Kota Tidore, para Asisten Sekda, Staf Ahli Wali Kota, pimpinan OPD, Camat dan insan pers.
Mengawali pidatonya, Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen menyampaikan apresiasi kepada Fraksi-Fraksi DPRD yang telah menerima dan menyetujui serta memberikan dukungan terhadap Ranperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut sesuai dengan mekanisme peraturan perundang-undangan.
Orang nomor satu di Kota Tidore Kepulauan ini juga menjelaskan. Bahwa saat ini Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah dalam mendorong Kemandirian Fiskal Daerah merupakan salah satu langkah strategis dalam meningkatkan kapasitas fiskal daerah guna mendukung pembiayaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat .
“Sehingga berbagai upaya terus dilakukan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber PAD, antara lain dengan pemutakhiran basis data objek dan subjek pajak serta retribusi daerah, peningkatan pengawasan dan kepatuhan wajib pajak, penguatan koordinasi antar perangkat daerah, serta optimalisasi pengelolaan aset daerah agar memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap pendapatan daerah.” kata Muhammad Sinen.

