Tingkat Kekerasan Perempuan dan Anak di Taliabu Meningkat

Kepala DP3A Kabupaten Pulau Taliabu, Muhrida Donsi

BOBONG – Tingkat kekerasan perempuan dan anak di Kabupaten Pulau Taliabu terus meningkat dari tahun ke tahun. Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Pulau Taliabu, tercatat 6 kasus kekerasan di tahun 2020, meliputi kekerasan pada anak berjumlah 3 kasus dan 3 kasus KDRT.  Sementara di tahun 2021, kekerasan tersebut meningkat menjadi 9 kasus, terdiri dari kekerasan terhadap anak 6 kasus dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) berjumlah 3 kasus. 

Kepala DP3A Pulau Taliabu, Muhrida Donsi mengatakan, tingkat kekerasan terhadap anak dan KDRT yang terus mengalami peningkatan hingga tahun 2022 ini dipicu beberapa faktor, termasuk persoalan ekonomi. 

“Selain minuman keras (Miras), faktor ekonomi yang mempengaruhi kasus-kasus tersebut terjadi, ini kami terima berdasarkan BAP,” ungkap Muhrida kepada wartawan Rabu (16/2/2022) kemarin. 

Ia membeberkan, hingga memasuki pertengahan Februari tahun 2022 ini, tingkat kekerasan terhadap anak sudah berjumlah 3 kasus. “Kalau tahun ini, kasusnya sudah ada 3 yang sudah kami data,” sebutnya

Sekedar diketahui, saat ini faktor perputaran perekonomian di daerah itu  sedang tidak baik- baik. Hal ini disebabkan faktor keuangan di daerah yang terus tersendat alias tidak berjalan baik sejak pertengahan 2021 lalu. 

Sementara APBD murni tahun 2022 masih dievaluasi pada tingkat provinsi dan belum teregister sehingga tahapan pencairan anggaran di daerah masih tersendat. Selain itu, pedagang di pasar Bobong yang mengeluh akibat daya beli masyarakat menurun drastis. (bro)