Notice: Function register_uninstall_hook was called incorrectly. Only a static class method or function can be used in an uninstall hook. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 3.1.0.) in /home/fajarmal/public_html/wp-includes/functions.php on line 6131
TKD Halmahera Tengah 2023 Capai Rp 1,37 Triliun - FajarMalut.com

TKD Halmahera Tengah 2023 Capai Rp 1,37 Triliun

Sekda Halteng saat menerima DIPA dan TKD

WEDA – Sekretaris Daerah Halmahera Tengah (Halteng) Yanto M. Asri menghadiri acara penyerahan Dokumen Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran (TA) 2023 yang berlangsung di Aula Nuku, Kantor Gubernur, Sofifi, Kamis (15/12/2022).

Dokumen tersebut diserahkan secara simbolis oleh Gubernur Maluku Utara (Malut) KH. Abdul Gani Kasuba didampingi Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Maluku Utara Adnan Wimbyarto kepada Bupati dan Walikota, se-Provinsi Malut.

Khusus untuk Pemda Alokasi TKD Tahun 2023 sebesar Rp.1,37 Triliun, yang diterima oleh Sekda Halteng Yanto M. Asri yang pada kesempatan itu, hadir mewakili Bupati Halteng.

Gubernur Malut, Abdul Gani Kasuba saat memberikan sambutan mengatakan, Pertumbuhan ekonomi Maluku Utara pada triwulan III Tahun 2022 mencapai 24,85 persen. 

“Pertumbuhan ekonomi ini merupakan yang tertinggi di Indonesia, bahkan di dunia, dan mendapat apresiasi dari Presiden RI,” terang AGK sebutan akrab Gubernur Malut.

Gubernur juga meminta, kepada seluruh pimpinan satuan kerja dan kepala daerah di Maluku Utara untuk antisipatif dan tanggap menghadapi kondisi tersebut.

Selain itu, terkait dengan pengelolaan alokasi TKD, Gubernur berpesan, para Bupati dan Walikota agar menggunakan alokasi TKD tahun 2023 dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, meningkatkan kemampuan perpajakan daerah dan mengoptimalkan dana desa untuk mendukung pemulihan ekonomi serta mempercepat penanganan kemiskinan ekstrem.

Untuk diketahui, Alokasi Belanja Negara di Provinsi Maluku Utara Tahun Anggaran 2023 naik 9,14 persen sebesar Rp 16,84 Triliun dibanding tahun 2022 yang terdiri atas Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp 5,02 Triliun dan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp 11,82 triliun.

Seperti disampaikan sebelumnya oleh Kepala Kanwil Dirjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Maluku Utara Adnan Wimbyarto dalam laporannya. 

Pada kesempatan tersebut Adnan menjelaskan, Alokasi yang terdapat pada DIPA Kementerian/Lembaga (K/L) Tahun Anggaran 2023 di Provinsi Maluku Utara sebesar Rp 5,02 triliun dasarkan jenis belanjanya yang terbagi atas belanja pegawai sebesar Rp 1,84 triliun (naik 5,15%), belanja barang sebesar Rp 1,97 triliun ( naik 14,07%), belanja modal Rp 1,21 triliun (naik 2,28%) dan belanja bantuan sosial Rp 9,57 miliar (naik 13,52%).

Alokasi Anggaran tersebut lanjut Adnan, digunakan oleh 33 Satuan Kerja (satker) kantor vertikal Kementerian Negara/Lembaga yang tersebar di seluruh Wilayah Provinsi Maluku Utara untuk membiayai kegiatan operasional Satker berkenaan dalam penyelenggaraan layanan kepada masyarakat.

Sementara itu, Adnan juga menyebutkan, untuk Transfer ke Daerah (TKD) TA 2023 dialokasikan sebesar Rp 11,82 triliun, naik 9,67 persen dari tahun sebelumnya yang terdiri dari Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 6,15 triliun (naik 3,99 %), Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp  2,22 triliun(naik 105,61%), Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 2,55 triliun (turun 9,09%). Lalu Insentif Fiskal sebesar Rp 61,41 miliar (turun 60,17%), Hibah ke Daerah sebesar Rp 7,5 miliar dan Dana Desa sebanyak Rp 843,59 miliar (naik 1,64%). 

Dikatakan Adnan, anggaran tersebut diarahkan untuk kebijakan desentralisasi fiskal pemerintah dengan tujuan menciptakan pemberdayaan dan kemandirian keuangan pemerintah daerah. Adapun alokasi TKD ke Provinsi Maluku Utara sebesar Rp 2,35 triliun.

Kota Ternate sebesar Rp 843,15 miliar

Kota Tidore Kepulauan sebesar Rp 927,80 miliar

Kabupaten Halmahera Tengah sebesar Rp 1,37 triliun.

Kabupaten Halmahera Barat sebesar Rp 779,04 miliar.

Kabupaten Halmahera Timur sebesar Rp 929,47 miliar.

Kabupaten Halmahera Selatan sebesar Rp 1,60 triliun.

Kabupaten Halmahera Utara sebesar Rp 855,77 miliar.

Kabupaten Kep Sula sebesar Rp 816,52 miliar .

Kabupaten Pulau Morotai sebesar Rp 723,57 miliar.

Kabupaten Pulau Taliabu sebesar Rp 621,29 miliar.Dalam Rangkaian acara penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2023 ini juga terdapat sesi penyerahan penghargaan Capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Keuangan dan penandatanganan Pakta Integritas Kementerian/Lembaga. (udy)

Berita Terkait