DARUBA – Masyarakat desa Muhajirin, Kecamatan Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotai bersikap menolak penunjukan Imam Masjid Desa Muhajirin Hi Din Aswan sebagai Ketua Panitia Pelaksana Kegiatan Sidang Sinode (SS) ke XXIX GMIH Pulau Morotai 2022.
Hi Din Aswan yang juga selaku Ketua Nahdatul Ulama (NU) Pulau Morotai itu, pada Sabtu (07/11/2020), dilantik sebagai Ketua Panitia Pelaksana Kegiatan SS ke XXIX GMIH Pulau Morotai di Gereja Eben Haezer, Desa Sabatau Baru.
Terkait itu, Ketua Remaja Masjid Desa Muhajirin Alminullah Thaib mengatakan, keputusan Din menjadi Ketua Panitia Pelaksana Kegiatan SS, telah mendapat penolakan dari masyarakat. Bahkan pada Senin malam, telah dilakukan rapat antara tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan remaja Masjid Muhajirin terkait dengan status imam masjid muhajirin yang ditunjuk oleh Bupati Pulau Morotai sebagimana yang diberitakan di sejumlah media.
Kata Alminullah, dari rapat tersebut ada beberapa poin yang diputuskan masyarakat. “Pertama tokoh agama, tokoh masyarakat dan remaja masjid desa muhajirin menolak imam masjid muhajirin ditunjuk sebagai ketua panitia sinode yang akan di selenggarkan di Kabupaten Pulau Morotai,” ungkap Alminullah dalam rilisnya yang di terima Fajar Malut, Selasa (10/11/2020).
Selanjutnya, kata dia, tokoh agama, tokoh masyarakat dan remaja masjid desa Muhajirin memberikan dua pilihan kepada Din. “Pertama jika yang bersangkutan memilih sebagai tetap ketua panitia sidang sinode, maka yang bersangkutan harus mengundurkan diri sebagai imam masjid muhajirin. Kedua jika pak Imam Masjid memilih mengundurkan diri dari panitia sidang senode, maka pak imam tetap dipertahankan sebagai imam Desa Muhajirin,” tegas Alminullah.
Selain itu, Wakil Ketua Pemuda Desa Muhajirin Asri Jafar, mengatakan masyarakat desa Muhajirin juga menyayangkan sikap Bupati Benny Laos yang menunjuk Din sebagai Ketua Panitia rapat SS.
“Berdasarkan pengakuan pak imam bahwa yang bersangkutan telah menyampaikan ke Bupati ketidaksiapannya ditunjuk sebagai ketua panitia rapat sidang sinode dengan alasan yang bersangkutan telah berusia lanjut, sakit-sakitan, tetapi pak Bupati tetap memintanya untuk menjadi ketua panitia,” ujarnya.
“Kami menyangkan sikap Bupati tersebut karena atas desakan Bupati sebagaimana pengakuan pak Imam saat ini telah terjadi dishormonis antara jamah masjid dan desa muhajirin. Bupati semestinya menghargai sikap pak Imam yang telah disampaikan sebab sikap tersebut patut diduga bupati telah melanggar hak asasi manusia,” sambung Asri.
Sekedar diketahui, pada Senin (09/11/2020), Din Aswan, ketika dikonfirmasi mengatakan, alasan dirinya menerima jabatan sebagai Ketua Panitia kegiatan SS XXIX GEMIH Pulau Morotai tahun 2022 karena atas permintaan Bupati Benny Laos.
“Sebelumnya saya sempat menolak karena saya tidak layak dan sudah tua, dan saya ini juga bukan hanya ketua NU tapi ada jabatan-jabatan lain yaitu, misalnya dipanggil imam, ustadz dan haji, tetapi pak Bupati bilang NU itu moderat dan moderasi, maka saya tetap konsisten dengan jabatan itu, sehingga saya menerima permintaan Bupati untuk jadi ketua panitia pelaksana kegiatan SS,” ujar Din. (fay)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

