Langkah Awal: Validasi Data dan Rencana Aksi, Pertemuan tersebut memfokuskan pada tiga poin utama:
1. Sinkronisasi Data: Mengintegrasikan data kerugian dari berbagai OPD agar tidak ada tumpang tindih.
2. Kepastian Hukum: Memastikan langkah penagihan dan pengembalian berjalan sesuai koridor regulasi yang berlaku melalui koordinasi dengan Bagian Hukum.
3. Manajemen Aparatur: Melibatkan BKPSDM untuk memastikan kepatuhan ASN maupun pihak terkait dalam proses penyelesaian ini.
Misi Penyelamatan Penyelesaian kerugian daerah merupakan instrumen penting untuk menjaga kesehatan fiskal kota, dengan “gerak cepat” (gas pol) yang ditunjukkan tim gabungan ini, diharapkan proses pemulihan aset dan keuangan daerah dapat mencapai target maksimal dalam waktu singkat. “Kami tidak ingin menunda-nunda, setelah data dukung lengkap, tim langsung action di lapangan,” tutup Arif. (hms)
