WEDA – Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN di Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) diperkirakan akan cair pada Maret 2023.
Terkait hal itu, Penjabat Bupati Halmahera Tengah Ikram Malan Sangadji meminta agar tidak ada pemotongan pada pembayaran TPP. “ Kalau ada yang potong kasi tahu saya,” tegas Ikram.
Ikram mengarahkan agar Maret sudah bisa dilakukan pembayaran TPP. Apabila administrasi telah selesai langsung dicairkan. “Saya mengarahkan Maret sudah bisa lakukan pembayaran TPP, apabila administrasi sudah tuntas tak perlu lama-lama langsung dicairkan,” akunya.
Ikram menegaskan agar pencairan TPP harus diikuti dengan kinerja yang lebih baik. “Jadi pembayaran TPP ini juga harus diikuti dengan kinerja yang lebih baik lagi,” pungkasnya.
Untuk itu, seluruh pimpinan OPD melakukan penandatanganan pakta integritas dan perjanjian kerja. “Nanti kepala OPD lakukan penandatangan pakta integritas dan perjanjian kinerja OPD dengan saya sebagai Penjabat Bupati. Supaya kita bekerja itu terkontrol,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Abdurahim Yau saat dikonfirmasi mengatakan, persetujuan TPP ASN tersebut salah satu persyaratan pembayarannya adalah SKPP (Surat Keterangan Pengehentian Pembayaran). “Setelah itu diverifikasi oleh bagian organisasi dan disampaikan ke BPKAD untuk diproses pembayarannya,” ucapnya.
Persyaratan-persyaratan itu harus dimasukan oleh masing-masing OPD agar segera diproses pencairannya. “ Jadi harus tuntas semuanya,” akunya.
Abdurahim Yau mengaku, sementara ini rekomendasi Mendagri untuk pembayaran TPP sudah dalam proses. “ Intinya dalam waktu dekat ini TPP sudah bisa dibayarkan,” katanya.
Pembayaran TPP tersebut selama tiga bulan dengan total anggaran sebesar Rp18 miliar sekian. “Jadi selama tiga bulan akan dilakukan pembayaran. Dengan toal sekitar Rp18 miliar,” tukasnya. (udy)

