Sherly juga menepis kekhawatiran bahwa rencana pinjaman daerah akan mengganggu pembayaran hak-hak ASN. Menurutnya, justru pinjaman menjadi salah satu solusi agar pemerintah tetap memiliki kemampuan membiayai berbagai kebutuhan daerah di tengah keterbatasan anggaran.
“ASN dan PPPK tidak perlu khawatir dengan pinjaman ini. Justru kalau tidak ada pinjaman, daerah tidak punya uang. Yang akan dilakukan tahun depan adalah penyesuaian TPP sekitar 10 sampai 20 persen. Tahun ini juga sudah ada penyesuaian untuk ASN,” katanya. Pemerintah Provinsi Maluku Utara berharap kebijakan pengurangan TPP dapat menjaga keseimbangan keuangan daerah tanpa mengganggu pelayanan publik maupun pembayaran hak dasar aparatur. Langkah ini juga menjadi bagian dari strategi menghadapi penurunan pendapatan daerah akibat berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat serta meningkatnya beban belanja pegawai.(rl)