SOFIFI – Isu kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi sorotan serius dalam Apel Gabungan lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara yang dipimpin langsung Gubernur Sherly Tjoanda di Halaman Kantor Gubernur, Sofifi, pada Senin (04/05/2026).
Di hadapan ratusan ASN dan PPPK, Gubernur menyampaikan peringatan tegas terkait potensi tidak terbayarnya Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) pada tahun 2027, apabila target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak tercapai.
“Dengan kondisi APBD kita saat ini sebesar Rp2,7 triliun dan PAD Rp1,2 triliun, maka tahun 2026 kita harus mampu mencapai Rp1,5 triliun. Jika tidak, ada risiko TPP ASN tidak bisa dibayarkan di 2027,” tegasnya.
Pernyataan tersebut bukan tanpa alasan. Mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, belanja pegawai daerah dibatasi maksimal 30 persen dari total APBD mulai tahun anggaran 2027.
Kondisi ini menuntut pemerintah daerah untuk memperkuat kapasitas fiskal, terutama dari sektor PAD.

