TIDORE – Menyikapi masalah persampahan khususnya di Kelurahan Guraping Kecamatan Oba Utara, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tikep mulai bersinergi dengan pihak Balai untuk menyediakan satu unit Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).
Hal ini disampaikan Kepala DLH Kota Tikep, Muhammad Sjarif saat dikonfirmasi awak media di Kantor Walikota, Rabu, (2/6/21). Ia mengatakan solusi untuk penyediaan TPST ini merupakan program jangka panjang, untuk itu ia berharap agar pihak Balai dapat menindaklanjuti program tersebut. Pasalnya terkait dengan masalah sampah yang mulai membludak di Kelurahan Guraping, telah menjadi masalah serius bagi masyarakat setempat.
“Beberapa hari lalu saya sudah ketemu pihak Balai, dan mereka juga sudah bersedia. Sehingga kita cukup menyediakan lahan kurang lebih 1 Heaktare, nanti dari Balai yang menyediakan bangunannya,” ujarnya.
Olehnya itu, jika TPST ini kemudian direalisasi, maka ditempat tersebut nantinya juga disediakan tenaga kerja untuk mengolah sampah. Sehingga tidak semua sampah akan dibuang ke TPA yang berada di Tabadame yang kewenangnya berada di Kabupaten Halmahera Barat.
“Jadi TPST ini ada petugas yang akan memilah sampah untuk didaur kembali, sehingga tidak semua sampah akan dibuang ke Tabadame melainkan kurang lebih sekitar 60 persen,” terangnya.
Sementara terkait dengan langkah cepat untuk mengatasi masalah sampah di Kelurahan Guraping, Sjarif masih terkendala terkait dengan izin pimpinan untuk meninjau lokasi secara langsung, meski begitu ia memastikan bahwa dalam waktu dekat dirinya akan terjun ke lokasi untuk memastikan permasalahan yang ada.
“Persoalan sampah di Guraping maupun Sofifi ini juga menjadi tanggungjawab Provinsi, karena tumpahan Sampah disana ada juga dari PNS Provinsi. Jadi mereka tidak boleh lepas tangan. Maka dari itu hal ini perlu sinergitas bersama,” tegasnya. (Ute)

