Usai Dilantik, Sejumlah Pj. Kades  Masih Berkeliaran di Bobong

Bupati Taliabu Aliong Mus

BOBONG – Sudah sekitar 5 hari dilantik, sejumlah penjabat Kepala Desa di Kabupaten Pulau Taliabu tidak kunjung ke desa untuk melaksanakan tugas. Mereka justru keluyuran di Bobong.

Padahal, Bupati Aliong Mus meminta kepada para Pj Kades  segera ke desa guna melaksanakan tugas yang mereka emban. Apalagi, kata Bupati Aliong saat ini desa-desa dihadapkan agenda perencanaan, penyusunan RKPDes RPJMDes hingga APBDes tahun anggaran 2024.

“Pj. Kades yang belum kembali ke desa untuk menyiapkan tugas diberikan waktu sampai pekan depan,” kata Bupati setelah mendapat laporan terkait sejumlah PJ Kades yang dilantik masih berkeliaran di ibukota,  pekan kemarin

Bupati mengatakan, pelaksanaan Musrenbang desa yang dijadwalkan pekan ini,  sehingga para kades harus segera menyelesaikan seluruh dokumen perencanaan  sesuai kebutuhan prioritas yang dibutuhkan masyarakat. ”Sekarang harus menjadi contoh bagi aparat desa yang bukan ASN dalam membuat program dan bekerja,” cetusnya.

Ketua Partai Golkar Taliabu ini juga mengingatkan kembali para ASN yang ia percayakan sebagai Pj. Kades agar lebih profesional dalam bekerja dibandingkan para kades yang telah berakhir masa jabatannya pekan kemarin.

Pj.Kades juga diingatkan agar senantiasa melaksanakan setiap program pemerintahan desa secara terbuka  dengan melibatkan Anggota BPD. Apalagi, anggota BPD hampir semua adalah orang-orang baru dalam struktur desa.

“Pj. Kades diperlukan memberikan pemahaman begitu juga BPD agar bertanya sebelum melakukan tindakan. Kita harapkan ada sinergitas yang terjadi agar desa berkembang secara baik,” harapnya.

Kepada anggota BPD, orang nomor satu di Kabupaten Pulau Taliabu itu juga mengingatkan agar hal-hal yang bersifat strategis disepakati melalui musyawarah desa yang penyelenggaraannya menjadi tanggung jawab lembaga legislatif di desa.

“Tentunya, setiap musyawarah desa yang dilaksanakan BPD harus melibatkan pemerintah desa dan unsur masyarakat,” pesan Bupati, seraya mengatakan, dalam menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa, BPD harus selektif dan objektif berdasarkan skala prioritas. (bro/pn)