Usulan 11 Desa Persiapan di Halteng Diverifikasi Teknis dan Faktual

Sementara itu, Sekda Bahri Sudirman, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Maluku Utara atas partisipasi dan dukungan yang selama ini diberikan, termasuk dalam membantu Pemda Halteng hingga berhasil meraih Penghargaan Nasional Lomba Desa yang diterima Bupati Halmahera Tengah beberapa waktu lalu di Boyolali, Jawa Tengah.

Bahri juga berharap, dalam rangka verifikasi teknis di lapangan, Pemda Halteng dapat terus berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Maluku Utara, khususnya dalam menyiapkan data yang lebih akurat guna mendukung peningkatan status desa.

Rapat koordinasi ini merupakan pertemuan Tim Penataan Desa Provinsi dengan Tim Penataan Desa Kabupaten dalam rangka verifikasi teknis dan faktual terhadap usulan 11 desa persiapan di Kabupaten Halmahera Tengah untuk ditetapkan menjadi desa definitif.

Kolaborasi antar pemerintah dinilai sangat penting dalam mengawal agenda pemekaran desa hingga pada tahap pengusulan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)

Tim Penataan Desa Provinsi Maluku Utara yang berjumlah 11 orang dipimpin oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Maluku Utara, Drs. Miftah Baay, MM, selaku ketua tim. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Maluku Utara sangat mendukung dan siap mengawal proses penataan desa hingga diterbitkannya kode register desa dari Kemendagri.

Selain itu, Kepala Bidang Pemerintahan Desa PMD Provinsi Maluku Utara, M. Assyura menyampaikan bahwa seluruh rangkaian kegiatan penataan desa ini tetap mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa. (udy)