Usulan Anggaran Pemilu di Kepsul Berkurang

Komisioner KPU Kepsul menyerahkan usulan anggaran yang diterima bupati

SANANA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) telah mengusulkan anggaran pemilihan serentak 2024 mendatang.

Usulan anggaran untuk pemilu disampaikan pada Oktober 2022 sebesar Rp 37 miliar lebih. Namun, setelah rapat pembahasan anggaran dengan KPU Provinsi Maluku Utara (Malut), akhirnya direvisi menjadi Rp 34 miliar. Angka itu telah disampaikan ke Pemkab Kepsul.

Ketua KPU Kepsul, Yuni Yuningsih Ayuba, Jumat (09/12/2022) mengatakan, rapat antara KPU Provinsi Malut dan KPU Kepsul disepakati bersama pembayaran honor PPK, KPPS, Sekretariat, kotak suara dan kunci kotak suara serta sampul, dibayar oleh KPU Provinsi melalui APBD Provinsi Malut.

Kata Yuni, anggaran pemilu yang diusulkan oleh KPU ke Pemkab Kepsul hingga saat ini belum final. “Pemilu 2024 mendatang tidak hanya diperhadapkan dengan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), tetapi juga diperhadapkan dengan Pemilihan Presiden (Pilpres), Pemilihan Gubernur (Pilgub) dan Pemilihan Legislatif (Pileg). (wat)