TIDORE – Usulan pembayaran Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) untuk ASN sekota Tidore Kepulauan yang disampaikan Pemerintah Daerah Kota Tikep ke DPRD senilai Rp. 75 miliar, hingga saat ini belum mendapat kesepakatan secara bersama.
Untuk itu dari besaran anggaran tersebut akan dilakukan pembahasan secara bersama antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tikep guna dilakukan penyesuaian berdasarkan kemampuan keuangan Daerah.
“Kita sudah usulkan ke DPRD tapi belum ada kesepakatan bersama soal besaran anggaran yang kami usulkan itu, jadi terkait dengan nilai 75 miliar ini akan dibahas ulang guna dilakukan penyesuaian, sehingga untuk menaikan nilai anggaran tersebut mungkin tidak bisa tetapi kalau turun kami berharap bisa diangka 70 miliar,” ungkap Pj. Sekertaris Daerah Kota Tikep Kartini Elake saat ditemui media ini ini di kantor Walikota Tidore pada Senin, (31/8/20).
lebih lanjut, Kartini menjelaskan bahwa soal agenda pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Penetapan Plfon Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2021, telah selesai dilakukan pembahasan lintas Komisi bersama dengan SKPD terkait. sehingga selanjutnya akan dilakukan pembahasan lanjutan antara TAPD dan Banggar DPRD Tikep.
“Setelah dilakukan rapat antara komisi dengan SKPD terkait, hasilnya akan kami bawa ke DPRD untuk dibahas bersama antara TAPD dan Banggar untuk dilakukan penyesuaian, karena ada perubahan pagu anggaran untuk OPD yang harus dissesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” tuturnya. (ute)

