TERNATE – Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sula resmi meningkatkan status kasus dugaan korupsi anggaran Covid-19 tahun 2020 sebesar Rp 35 Miliar.
“Sejauh ini sudah penyidikan,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepulauan Sula, Immanuel Richendryhot, Jumat (11/11/22).
Immanuel menambahkan, pihaknya sedang melakukan pemeriksaan untuk saksi-saksi, sedangkan berapa banyak saksi yang telah diperiksa, Immanuel mengaku tidak mengetahui pasti.
“Iya kita lagi gali, untuk jumlah saya tidak hafal berapa banyaknya, tetapi tunggu saja,” jelasnya.
Kata Immanuel dari sejumlah saksi pejabat yang telah dipanggil, dirinya tidak menghafal, sementara Kadis Kesehatan (Kadinkes) dirinya mengakui sudah dipanggil.
“Pokoknya kasusnya sementara berjalan, sudah (panggil) mungkin, karena saya kurang tahu persis,” akunya.
Disentil dengan kapan Bupati Kepulauan Sula. Fifian Adeningsih Mus kapan dipanggil dalam kasus tersebut, Immanuel belum mengetahui pasti kapan dilakukan untuk pemanggilan. “Saya belum tahu, nanti saya tanyakan dulu sama Kasi Pidsus dulu, saya itu normatif saja,” pungkasnya.(cr-02)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

