MABA – Sebanyak 34 Kepala Desa (Kades) terpilih periode 2022-2028, resmi dilantik Wakil Bupati Halmahera Timur (Haltim) Anjas Taher, Senin (31/01/2022) bertempat di aula kantor bupati.
Pelantikan Kades berdasarkan Surat Keputusan nomor 188.45/140/9/2022 dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah Haltim Ricky Chairul Richfat dan Pimpinan OPD Haltim serta unsur Forkopimda Haltim.
Wakil Bupati Anjas Taher dalam sambutan menyampaikan dalam sistem penyelenggaraan pemerintahan, sesuai dengan undang-undang nomor 6 Tahun 2014 tentang desa, maka pemerintah desa sebagai unsur terdepan yang harus mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan cepat, efektif dan efisien dan tentunya mempunyai kedudukan dan peran yang sangat penting. Seiring perkembangan teknologi dan juga dinamika dalam yang memuat kerangka program.
Ia juga menegaskan terkait prioritas pembangunan desa, rencana kegiatan dan pembiayaan sebagai pelaksanaan dari RKPDes adalah dokumen APBDes sebagai rencana pengelolaan keuangan desa yang harus disusun setiap tahun, dibahas dan disetujui bersama oleh pemerintah desa serta Badan Permusyawaratan Desa, serta dikelola berdasarkan asas transparan, akuntabel, partisipatif, dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran.
Lanjut Anjas, berkaitan dengan penyelenggaraan pembangunan, ada beberapa hal yang ingin disampaikan. Dimana ia menekankan kepada para Kades agar segera lakukan penyatuan dan eratkan kembali masyarakat, karena Kades adalah pelayan masyarakat, tidak boleh membeda-bedakan antara yang memilih atau tidak.
“Laksanakan anggaran dana desa dengan baik dan transparan, serta hindari korupsi, bermitralah dengan Badan Permusyawaratan Desa untuk kemajuan dan pembangunan desa serta ciptakan inovasi untuk menciptakan kesejahteraan masyarakat,” pinta Anjas.
Ketua DPD II Partai Golkar itu juga meminta pemerintah desa lebih aspiratif, kreatif, inovatif dan cepat tanggap terhadap perkembangan situasi serta kondisi dalam kehidupan masyarakat. Pemerintah desa menjadi penyelenggaraan otonomi daerah, penyelenggaraan otonomi daerah oleh keberhasilan kepemimpinan kades dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
“Di era keterbukaan informasi saat ini, kepala desa tidak boleh risih terhadap keluhan atau pertanyaan warga mengenai penyelenggaraan pemerintahan desa. Saudara harus responsif terhadap tuntutan dan kebutuhan warga desa, dan jangan lupa untuk selalu berkonsultasi kepada camat, apabila terdapat permasalahan di desa, ataupun hal-hal lain yang memerlukan petunjuk lebih lanjut,” pintanya.
Di akhir sambutan, Anjas menyampaikan selamat kepada para kades yang dilantik. Dengan harapan, semoga pelantikan dapat menjadi sebuah awal pengabdian diri kepada bangsa, negara dan warga masyarakat desa pada khususnya, demi terwujudnya kesejahteraan untuk semua masyarakat desa. (hmi)

