Rapat Paripurna ke 5 masa persidangan I Tahun 2025 dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun 2025 beserta nota keuangannya ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan Ade Kama, dan diikuti oleh 19 dari 25 anggota DPRD Kota Tidore, Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Ismail Dukomalamo, Forkopimda Kota Tidore, Para Asisten Sekda, Staf Ahli Wali Kota, Pimpinan OPD, Camat dan Insan Pers.
Rapat paripurna ini juga diakhiri dengan Penyerahan dokumen Ranperda APBD Kota Tidore Kepulauan Tahun 2026 oleh Wali Kota Tidore kepada Ketua DPRD Kota Tidore. (hms).
