TERNATE – Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman pada Rabu (4/3/2026), secara resmi menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2025 ke DPRD Kota Ternate.
LKPJ disampaikan dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Ternate Rusdi A. Im yang dihadiri Wakil Wali Kota Nasri Abubakar, anggota DPRD, Forkopimda, Sekda Kota Ternate, pimpinan OPD, Camat dan Lurah.
Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman dalam pidatonya mengatakan, ada dua indikator strategis yang mengalami peningkatan pada tahun 2025, yaitu tingkat pengangguran terbuka dan persentase penduduk miskin. Dimana, tingkat pengangguran terbuka Kota Ternate tercatat sebesar 6,92 persen, meningkat dari 6,42 persen pada tahun sebelumnya.
Selain itu, persentase penduduk miskin mengalami kenaikan dari 3,14 persen menjadi 3,34 persen. Menurutnya, perkembangan ini menjadi perhatian bersama dan perlu dipahami secara komprehensif serta kontekstual.
“Peningkatan tingkat pengangguran antara lain dipengaruhi oleh bertambahnya angkatan kerja baru, khususnya lulusan pendidikan menengah dan perguruan tinggi yang terus meningkat setiap tahun,” katanya.
Dikatakannya, kondisi ini mencerminkan semakin baiknya akses pendidikan dan meningkatnya kualitas sumber daya manusia. Sehingga tantangan yang dihadapi adalah mempercepat penciptaan lapangan kerja produktif yang sepadan dengan pertumbuhan angkatan kerja tersebut.
“Selain itu, perlambatan pertumbuhan ekonomi dari 8,85 persen pada tahun 2024 menjadi 6,50 persen pada tahun 2025 turut memengaruhi kapasitas dunia usaha dalam menyerap tenaga kerja. Dinamika ini tidak hanya dipengaruhi faktor internal daerah, tetapi juga perkembangan ekonomi nasional dan global yang berdampak pada aktivitas investasi dan ekspansi usaha,” ungkapnya.
Sementara, berkaitan dengan kenaikan angka kemiskinan menjadi 3,34 persen, kata Wali Kota, secara struktural tingkat kemiskinan Kota Ternate masih berada pada kategori rendah dan relatif terkendali. Kenaikan yang terjadi cenderung bersifat fluktuatif dan sensitif terhadap perubahan garis kemiskinan, dinamika inflasi komoditas tertentu, serta pergeseran kelompok masyarakat rentan yang berada di sekitar ambang batas kemiskinan
“Kami meyakini bahwa isu pengangguran dan kemiskinan merupakan agenda strategis daerah yang memerlukan sinergi kebijakan antara Pemerintah Daerah dan DPRD, baik dalam fungsi penganggaran maupun pengawasan,” terangnya.
Menurut Wali Kota, melalui forum tersebut pihaknya mengajak DPRD Kota Ternate untuk bersama-sama memastikan bahwa arah kebijakan fiskal ke depan semakin fokus pada penciptaan lapangan kerja, penguatan sektor produktif, serta percepatan penurunan kemiskinan.
“Dengan kolaborasi yang solid, kebijakan yang terarah, dan komitmen bersama dalam pelaksanaan RPJMD 2025–2029, kami optimistis tren peningkatan ini dapat dikendalikan dan secara bertahap dibalik menjadi penurunan yang signifikan pada tahun-tahun mendatang,” tandasnya.
Wali Kota mengungkapkan, capaian aspek keuangan daerah merupakan instrumen utama dalam memastikan seluruh program dan kegiatan pembangunan dapat terlaksana secara efektif, efisien, dan akuntabel. Dimana pengelolaan keuangan daerah Kota Ternate tahun anggaran 2025 dilaksanakan dengan berpedoman pada prinsip transparansi, akuntabilitas, disiplin anggaran, serta value for money, sebagaimana diamanatkan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kebijakan fiskal daerah diarahkan untuk mendukung prioritas pembangunan tahun 2025 sebagai tahun pertama pelaksanaan RPJMD Kota Ternate 2025–2029,” katanya.
Dikatakannya, selama tahun 2025 gambaran target dan realisasi pendapatan dan belanja diantaranya pendapatan daerah Kota Ternate pada tahun 2025 terealisasi sebesar Rp.926.806.079.950,67 atau 83,12 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp.1.114.923.533.130,00, pendapatan 2025 didukung dari PAD, Pendapatan transfer dan Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah, dengan rincian.
1. Pendapatan Asli Daerah pada tahun 2025 terealisasi sebesar Rp.132.723.114.926,67, atau 82,11 Persen dari target sebesar Rp. 161.638.506.000,00.
2. Pendapatan Transfer pada tahun 2025 terealisasi sebesar Rp.794.082.965.024,00 atau 83,90 Persen dari target sebesar Rp. 946.337.966.000,00.
3. Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah pada tahun 2025 terealisasi sebesar Rp. 0,00,- atau 0,00 Persen dari target Rp. 6.947.061.130,00,
Sedangkan, belanja daerah pada tahun 2025 terealisasi sebesar Rp. 925.411.346.880,86, atau 83,07 Persen, dari target yang ditetapkan sebesar Rp. 1.113.916.020.810,00, yang terdiri dari:
1. Belanja Operasional Rp. 985.679.182.747,71, direalisasikan Rp. 816.245.345.471,76, atau 82,81 persen.
2. Belanja Modal Rp. 123.986.838.062,29, direalisasikan sebesar Rp. 106.551.953.409,10 atau 85,93 persen.
3. Belanja Tidak Terduga Rp. 4.250.000.000,00 direalisasikan Rp 2.614.048.000,00 atau 61,50 persen.*
Editor : Hasim Ilyas

