TERNATE – Hingga kini Pemerintah Provinsi Maluku Utara masih menunggak pembayaran Dana Bagi Hasil (DBH), Pemkot Ternate mencapai 110 milyar.
Jumlah tunggakan DBH Kota Ternate ini terhitung sejak tahun 2024 hingga 2026, dengan menunggaknya pembayaran DBH tersebut mempengaruhi postur APBD Pemkot Ternate. Tunggakan pembayaran DBH ini kemudian disoroti Wali Kota M. Tauhid Soleman.
Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, total penunggakan DBH Provinsi yang belum dibayarkan mencapai sekitar Rp110 miliar.
“Angka ini akumulasi dari perhitungan beberapa tahun anggaran sebelumnya,” katanya, pada Selasa (22/9/2026).
Wali Kota mengakui, keterlambatan penyaluran DBH Provinsi memberikan dampak langsung terhadap pelaksanaan program-program pembangunan di daerah.
“Pasti berpengaruh, karena penetapan DBH itu merupakan bagian dari rencana pendapatan daerah yang nantinya dieksekusi untuk membiayai rencana belanja. Saat ini kita masih menunggu proses distribusi tersebut dari provinsi,” pungkasnya.*
Editor : Hasim Ilyas
