Wali Kota Ternate “Curhat” DBH

Walikota saat Rapat Dengan Komisi II Deprov Malut

TERNATE – Pemkot Ternate berharap, penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah provinsi  Maluku Utara tiap tahunnya dapat tepat waktu, karena dalam beberapa tahun terakhir ini, penyaluran DBH itu tidak tepat waktu dan kerap molor. Bahkan dalam setahun hanya tersalur dua triwulan sedangkan sisanya baru disalurkan di tahun depan, akibatnya mengganggu pengelolaan keuangan kabupaten dan kota.

Hal ini disampaikan Wali Kota Ternate Burhan Abdurahman bersama tim gugus tugas saat menerima kunjungan kerja dari Komisi II DPRD Propinsi Malut yang dipimpin oleh Wahda Z. Imam pada Kamis (18/6).

Wali Kota mengatakan,  DBH ini sudah diatur oleh undang-undang, sehingga pihaknya menyarankan kiranya komisi II DPRD Propinsi memberikan perhatian terhadap pemerintah propinsi berkaitan dengan DBH untuk kendaraan bermotor, balik nama kendaraan dan bahan bakar.” Karena ini nilainya cukup besar dan sangat dibutuhkan oleh pemerintah kota, apalagi degan kondisi seperti ini. Dimana dana transfer dari pusat dikurangi, sehingga penyaluran DBH ini harus lebih tepat waktu,” katanya.

Menurut Wali Kota, untuk besarannya sendiri bisa menyesuaikan dengan pendapatan yang diterima, namun ketepatan waktu penyaluran dapat dilakukan tepat waktu, sebab keterlambatan penyaluran DBH ini, juga sangat mempengaruhi pengelolaan keuangan di Pemkot Ternate.” Karena tiap tahun itu hanya tersalur dua triwulan, sementara dua triwulannya di bawah ke tahun akan datang, mohon kiranya ke depan ini bisa tepat waktu,” pintanya.

Dia menambahkan, dengan kondisi saat ini, kabupaten dan kota sangat mengharapkan bantuan dana transfer, selain itu dana transfer ini pertanggungjawabannya objektif, karena lngsung di transfer ke kas daerah, dan dengan dana tersebut kabupaten/kota bisa melaksanakan kegiatan sesuai dengan kebutuhan di daerah masing-masing.” Kota Ternate ini sangat menginginkan bagaimana pemulihan ekonomi, karena ketika ramadhan kemarin sejumlah restaurant maupun café yang ada di Kota Ternate ini merumahkan karyawannya, padahal mereka juga punya keluarga, sehingga kita lakukan relaksasi ini dalam rangka untuk pemulihan ekonomi secara bertahap,” jelasnya.

Meski begitu kata dia, langkah itu tidak dilakukan secara keseluruhan, namun dilakukan secara bertahap dan terbatas dengan mengedenpankan protokol kesehatan. “ Ekonomi dan kesehatan itu keduanya saling terkait, dan akan sulit kalau kita hanya fokus pada penanganan kesehatan dengan mengabaikan ekonomi atau sebaliknya,” ucapnya sembari menyebutkan, relaksasi yang dilakukan saat ini berjalan sangat baik sesuai dengan hasil pemantauan yang dilakukan bersama dengan Gubernur dan Forkopimda Propinsi maupun Kota Ternate.

Terpisah Anggota Komisi II DPRD Propinsi Malut Ishak Naser mengatakan, apa yang disampaikan ini akan ditindaklanjuti ke Pemprov Malut, karena saat ini pemerintah kabupaten/kota juga dalam tahap recovery (pemulihan) di wilayah masing-masing, sehingga dana transfer ini menjadi sangat penting.” Kami tidak bisa menjanjikan berapa besarannya, tapi yang mungkin bisa dilihat selama ini kita berikan ke perguruan tinggi mungkin sudah saatnya diberikan ke kabupaten/kota yang masih memerlukan, untuk kepentingan rakyat. Kami mohon suratnya bisa disampaikan ke kami juga di DPRD supaya menjadi dasar untuk dibicarakan dalam rapat,” pinta dia.(cim)