Wali Kota Ternate Hadiri Penganugerahan Doktor ke Habib Abu Bakar

Wali Kota Saat Berdiskusi Dengan Habib Abubakar
Wali Kota Saat Berdiskusi Dengan Habib Abubakar

MAKASAR – Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman bersama dengan Ketua TP PKK Kota Ternate Marliza M. Tauhid pada Jumat (17/3/2023) tadi pagi menghadiri penganugerahan gelar Doktor Honoris Causa (HC) dari Universitas Muslim Indonesia Makasar kepada Habib Abu Bakar Bin Hasan Alattas Azzabidi.

Penganugerahan Doktor HC yang sendiri dipusatkan di auditorium Al Jibra Universitas Muslim Makasar, Wali Kota pada kesempatan itu memberikan ucapan selamat dan penghargaan atas penganugerahan gelar Doktor yang diraih Mufhti Kesultanan Moloku Kieraha tersebut.

“Atas nama pemerintah dan pribadi kami menyampaikan selamat kepada Habib Abu Bakar, semoga dengan ilmunya menjadi teladan bagi masyarakat dan Pemerintah Kota Ternate,” kata Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman, dalam rilis yang diterima Fajar Malut.

Habib Abu Bakar sendiri dalam orasi ilmiah berjudul Manajemen Dakwah Islamiah Berbasis Kemanusiaan dan Keberagaman mengatakan, dalam manajemen dan strategi Dakwah terdapat beberapa jenis Dakwah diantaranya Dakwah perorangan, Dakwah Amnali, Dahwah bil ksan, Dadwah Bil Hal, Dakwah Bit-Tadwin dil.

Menurutnya, diantara sekian banyak metode Dakwah yang paling menarik Hati manusia di istilahkan dengan (ta’iful qulub) salah satu cara menarik hati (tatliful qulub) manusia untuk mendekat kepada agama adalah dengan harta.

“Ini juga bisa menunjukkan tingginya kemuliaan dan kehormatan agama Islam, maka manejeman dan metode dakwah yang saya ambil bukan hanya lewat pidato, pengajian atau ceramah, namun juga melakukan dakwah dengan pendekatan sosial atau populernya di sebut dengan Dakwah Bill Maal Wal Hal yaitu berdakwah dengan harta dan bantuan-bantuan sosial kepada semua manusia dengan tidak membeda-membedakan Agama, suku dan golongan tertentu, sebagaimana yang di pesankan imam Ali bin Abi Thalib kepada wakilnya di Mesir, Gubernur Malik Al-Asytar,” kata Habib.

Dia menjelaskan, Dr. Nawwaf Takruri dalam bukunya “Keajaiban Jihad Harta” mengatakan ada tujuh alasan, mengapa jihad harta menjadi keharusan, namun kita akan ambil empat diantaranya. Karena hukum jihad harta adalah wajib, sama seperti kewajiban berjihad dengan nyawa karena jihad kedua tidak dapat terlaksana dengan sempurna tanpa jihad pertama.

“Jihad dengan harta merupakan persoalan yang berdiri sendiri dan tidak dapat digugurkan oleh jihad dengan nyawa, karena kedua jihad tersebut merupakan dua taklif (ketetapan hukum) yang setara, melainkan bagi yang memang tidak  mampu mengerjakan salah satunya,” ungkapnya.

Dia mengungkapkan, empat alasan mengapa menjadi keharusan, Pertama, di antara wujud Jihad yang paling penting ditekankan Allah dalam al-qur’an adalah jihad harta dan jiwa. Kedua, berharap meraih keutamaan jihad di jalan Allah dengan harta.   Ketiga, menghindari dampak buruk keengganan berjihad dengan harta di jalan Allah. Keempat, merealisasikan niat tulus untuk menjalani jihad nyawa Mukmin yang mau berjihad dengan hartanya sebenarnya telah memiliki bukti ketulusan hasrat untuk berjihad dengan nyawa ketika kesempatan terbuka di dalam kondisi yang dibenarkan syariat.

“Dengan demikian dan telah berbuat sesuai peluang jihad yang tersedia. Namun, jika jihad harta belum mampu kita wujudkan, setidaknya kita tidak menjadi orang yang kikir, karena kekikiran adalah seburuk-buruk perbuatan dan jika itu tetap dilakukan, sungguh kerugian yang akan ditimbulkan akan sangat memberatkan kehidupan kita, baik dunia, lebih-lebih di akhirat,” terangnya.(red)