Wali Kota Ternate Minta OPD Berperan Memudahkan Pemeriksaan BPK, Inspektorat Pastikan Pemkot Siap

TERNATE – Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dilingkup Pemkot Ternate, diminta untuk cepat merespon apa yang nantinya diminta oleh tim pemeriksa BPK Perwakilan Malut. Hal ini dalam rangka memudahkan proses pemeriksaan yang sementara berlangsung.

Dimana sesuai jadwal, pemeriksaan dari BPK Perwakilan Malut akan mulai berlangsung pada 1 April, setelah Pemkot menyerahkan LKPD tahun 2023 pada pekan kemarin.

Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman mengatakan, setelah Pemkot Ternate menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2023 ke Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara pada pekan kemarin oleh Sekda Kota Ternate Rizal Marsaoly, akan dilanjutkan dengan pemeriksaan terperinci oleh BPK Perwakilan Malut terhitung mulai 1 April 2024.

“Jadi setelah penyampaian laporan keuangan, dilanjutkan dengan pemeriksaan terperinci oleh tim dari BPK,” katanya, pada Senin (1/4/2024).

Untuk itu Wali Kota meminta, seluruh OPD di Pemkot Ternate agar mempersiakan diri dalam rangka pemeriksaan BPK Perwakilan Malut.

“Semua OPD saya minta persiapkan diri untuk pemeriksaan, dengan data – data yang diminta tim pemeriksa BPK,” ungkapnya.

Meski lanjut Wali Kota, pemeriksaan ini baru akan intens dilakukan setelah pasca Idul Fitri, namun segala hal berkaitan dengan data yang nantinya dibutuhkan saat pemeriksaan sudah harus disiapkan sedini mungkin, agar tidak memperhambat proses pemeriksaan dari BPK Perwakilan Malut.

Menurutnya, semua laporan keuangan dari OPD juga sudah siap, dengn itu yang kemudian jadi dasar untuk penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah.

“Kalau semua laporan keuangan OPD itu sudah selesai, dan sudah dikompilasikan sebagai laporan keuangan pemerintah,” tandasnya.

Para pimpinan OPD di Pemkot Ternate sendiri diminta selama pemeriksaan berlangsung, mereka tidak keluar daerah dan tetap berada di tempat.

“Jadi tetap bersiap diri, sehingga ketika tim meminta klarifikasi mereka semua berada di tempat, jadi belum bisa keluar daerah sepanjang pemeriksaan BPK,” pintanya.

Terpisah, Plt. Kepala Inspektorat Kota Ternate M. Ali Gani Arief menyebut, pemeriksaan terperinci yang dilakukan tim auditor BPK Perwakilan Malut berlangsung selama 35 hari sesuai dengan surat tugas tim pemeriksa terhitung mulai 1 April 2024.

“Dan di hari pertama tadi, mereka sudah melakan entri meeting. Jadi tim ini mulai memeriksa sejak 1 April tadi sampai hari Jumat besok kemudian nanti libur idul fitri dan pada 16 April 2024 baru mereka masuk kembali dan berakhir di 18 Mei 2024,” jelasnya.

Ali menegaskan, Pemkot Ternate sendiri sangat siap dilakukan pemeriksaan oleh BPK, setelah pada Kamis pekan kemarin LKPD sudah diserahkan ke BPK. “Pemeriksaan laporan keuangan ini tujuannya untuk memberikan Opini, mudah-mudahan ditahun ini kita bisa pertahankan Opini WTP yang kesembilan kali,” tandasnya.

Lanjut dia, kesiapan dari OPD juga sudah dilakukan, meski diawal pihaknya sudah meminta data yang harus disiapkan dan data itu telah tersedia di BPKAD Kota Ternate, nantinya dalam perkembangan akan diklarifikasi data itu ke OPD teknis.

“Karena audit terperinci ini sebagai lanjutan dari pemeriksaan pendahuluan pada Januari kemarin, jadi catatan awal itu sudah ada tinggal tinggal diperdalam pada audit terperinci ini dengan melihat penyajian pada laporan keuangan,” tutupnya.(*)
Editor : Hasim Ilyas