Wali Kota Tidore Tanggapi Pandangan Fraksi Adem Soal RPJMD 2025-2029

Terkait dengan Fraksi ADEM menyoroti hasil pembahasan yang tertuang di dalam nota kesepakatan, belum ditindaklanjuti di dalam dokumen, Muhammad Sinen juga menjelaskan, data evaluasi capaian yang dipertanyakan dalam dokumen RPJMD Tahun 2025-2029 yang seharusnya menggunakan data lima tahun dari 2021 hingga 2024 agar penggunaan data tersebut berdasarkan tahun data capaian RPJMD periode 2021-2026, sehingga saat ini hasil evaluasi hanya dapat menyajikan data capaian dari tahun 2021 sampai tahun 2024.

“Terkait dengan analisis data tabel sebagaimana arahan dalam Instruksi Mendagri Nomor 2 Tahun 2025, perlu kami sampaikan bahwa seluruh tabel yang terdapat pada BAB II Rancangan Akhir RPJMD Tahun 2025-2029 telah dilakukan perbaikan. Adapun analisis data dicantumkan sebelum penyajian data tabel, dan ada pula yang dijelaskan setelah penyajian data, jika masih terdapat ketidaksesuaian pendapat terhadap narasi pada analisis data, maka dapat dipertajam kembali pada saat proses pembahasan,” kata Muhammad Sinen.

“Tentu kita sekalian memiliki keinginan yang sama, bahwa dokumen RPJMD Tahun 2025-2029 harus memiliki kualifikasi yang baik, terukur dan memiliki tujuan yang jelas serta dapat diimplementasikan sesuai rencana, dengan harapan besar kami, pada saat pembahasan nanti kita dapat mengedepankan pemikiran yang rasional, kritis, dan dapat dipertanggungjawabkan.” sambungnya. (hms)